Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Rusia dan Belarusia Kini Dilarang Ikut Berpartisipasi dalam OECD

A+
A-
0
A+
A-
0
Rusia dan Belarusia Kini Dilarang Ikut Berpartisipasi dalam OECD

Kantor Pusat OECD di Paris, Prancis. (foto: oecd.org)

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memutuskan untuk melarang Rusia dan Belarusia berpartisipasi dalam unit dan badan pada organisasi multinasional tersebut.

Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas agresi Rusia ke Ukraina. Saat ini, lanjutnya, OECD akan terus melakukan evaluasi atas kebijakan tersebut secara berkala.

"Selain itu, OECD juga berupaya untuk memperkuat dukungan terhadap Ukraina, khususnya dalam hal pemulihan dan rekonstruksi," tulis Cormann dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (15/3/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Meski Rusia dan Belarusia tidak lagi diajak berpartisipasi dalam badan dan unit yang berada di bawah naungan OECD, kedua negara tersebut tercatat masih tetap tergabung dalam Inclusive Framework dan Global Forum.

Inclusive Framework dianggotai 141 yurisdiksi baik yang merupakan anggota OECD maupun non-OECD. Pembentukan Inclusive Framework adalah mandat dari negara-negara G20 guna memperluas cakupan Committee on Fiscal Affairs OECD.

Pada 2021, sebanyak 137 dari 141 yurisdiksi anggota Inclusive Framework menyetujui Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE). Rusia dan Belarusia termasuk negara yang turut menyetujui kedua pilar tersebut.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Rusia melancarkan serangan terhadap Ukraina sejak 25 Februari 2022. Sementara itu, Belarusia turut mendukung invasi yang dilakukan Rusia tersebut. Merespons hal tersebut, negara-negara Barat mulai menjatuhkan sanksi ekonomi dan keuangan terhadap Rusia.

Pemerintah AS bahkan melalui Internal Revenue Service (IRS) dan instansi lainnya dikerahkan untuk melakukan investigasi atas aliran dana gelap oleh orang-orang kaya Rusia yang terafiliasi dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : prancis, OECD, konsensus global, rusia, belarusia, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya