Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sebar SPPT PBB-P2, Wali Kota Ini Patok Target Rp6 Miliar

A+
A-
2
A+
A-
2
Sebar SPPT PBB-P2, Wali Kota Ini Patok Target Rp6 Miliar

Wali Kota Lubuklinggau Prana Putra Sohe. Pemerintah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang dan daftar himpunan ketetapan pajak pada pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dengan target penerimaan Rp6 miliar. (ANTARA/HO-Prana Putra/20)

LUBUKLINGGAU, DDTCNews - Pemerintah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) dan daftar himpunan ketetapan pajak pada pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dengan target penerimaan Rp6 miliar.

Wali Kota Lubuklinggau Prana Putra Sohe mengatakan setiap camat, lurah, dan kepala desa memiliki tanggung jawab untuk mengajak masyarakat membayar pajak.

Alasannya, pemkot akan menggunakan uang pajak tersebut untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah. "Pajak mempunyai peran penting dalam bernegara, khususnya dalam pembangunan," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga: Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Prana mengatakan lurah dan kepala desa harus memastikan SPPT PBB-P2 sampai kepada semua wajib pajak. Setelahnya, mereka juga harus rajin menagih PBB-P2 kepada setiap warganya, dengan berkoordinasi bersama petugas RT.

Di sisi lain, camat bersama petugas PBB juga berkewajiban mengawasi pelaksanaannya. Prana berharap berbagai upaya tersebut mampu meningkatkan penerimaan PBB-P2 tahun ini.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Lubuklinggau Tegi Bayuni menyebut ada 67.200 lembar SPPT PBB-P2 yang diserahkan kepada camat. Nilai ketetapan SPPT tersebut mencapai Rp6,11 miliar.

Baca Juga: Manfaatkan! Pemkab Subang Hapus Denda dan Beri Diskon PBB-P2

Menurutnya, ribuan lembar SPPT itu akan didistribusikan ke 8 kecamatan, dengan nilai ketetapan terbanyak berasal dari Kecamatan Timur I, yakni senilai Rp1,7 miliar untuk 11.069 lembar SPPT.

Waktu pembayaran PBB-P2 tersebut akan jatuh tempo pada 30 September 2021. "Bagi wajib pajak yang melunasi lewat tanggal tersebut dikenakan denda 2% per bulan," ujarnya.

Adapun pada 2020, Pemkot Lubuklinggau menerbitkan 66.380 SPPT dengan ketetapan Rp5.59 miliar. Namun, PBB-P2 yang terealisasi hanya Rp2,95 miliar atau 52,83% dari target. (Bsi)

Baca Juga: Pemkot Semarang Perpanjang Diskon PBB-P2 10 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota lubuklinggau, SPPT PBB, Prana Putra Sohe

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya