Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sebut Pemilu 2024 Kompleks, Jokowi Minta Ini kepada KPU

A+
A-
0
A+
A-
0
Sebut Pemilu 2024 Kompleks, Jokowi Minta Ini kepada KPU

Presiden Jokowi.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu 2024.

Jokowi mengatakan pemilu 2024 tergolong kompleks karena dilaksanakan secara serentak. Menurutnya, pelaksanaan pemilu yang tidak baik dapat berdampak buruk terhadap kondusivitas negara.

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

"Keteledoran teknis bisa berimplikasi politis, bisa berimplikasi politik, bisa merembet ke mana-mana, yang dapat mengganggu kondusivitas negara, yang dapat mengganggu legitimasi pemilu kita," katanya dalam Rapat konsolnas Kesiapan Pemilu 2024, Sabtu (30/12/2023).

Jokowi mengatakan KPU pusat dan daerah harus siap menjalankan pemilu secara jujur dan adil sehingga dapat dipercaya rakyat. Dengan waktu yang hanya tersisa 45 hari, lanjutnya, KPU harus memastikan semua persiapan pemilu berjalan dengan baik.

Dia menjelaskan pemilu 2024 sangat kompleks karena dilakukan serentak untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta DPD RI. Pemilu ini akan diikuti oleh 204,87 juta pemilih.

Baca Juga: Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

Pemilu 2024 akan melibatkan 18 partai politik nasional dan 6 partai lokal Aceh. Pemilu ini dilaksanakan secara langsung di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, dan 83.771 desa.

Dengan kompleksitas tersebut, Jokowi mengingatkan agar KPU memastikan pelaksanaan pemilu dilakukan dengan tata kelola yang baik. Dalam hal ini, KPU perlu memastikan kesiapan dari sisi petugas, ketersediaan logistik, serta sistem dan teknologinya.

"Saya mengajak jaminan keandalan sistem informasi dan perangkat perangkat penunjang pemilu harus berfungsi dengan baik. Harus transparan, terbuka, jangan sampai terjadi peretasan. Hati-hati mengenai ini," ujarnya.

Baca Juga: Makan Siang Gratis Butuh Rp71 Triliun, DPR Pastikan Tak Bebani Fiskal

Jokowi menilai kesiapan sistem informasi dan perangkat penunjang pemilu sangat dibutuhkan di era yang serba digital. Sedikit saja terjadi ketidakcermatan, lanjutnya, akan langsung mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu.

Dia pun meminta seluruh komponen masyarakat menjaga pemilu agar berjalan jujur dan adil. Kemudian kepada seluruh aparatur negara, dia mengingatkan untuk menjaga netralitas.

Terlebih kepada KPU, dia menilai netralitas institusi tersebut sangat menentukan kelancaran pemilu 2024. KPU pun harus memastikan seluruh warga negara yang memiliki hak memilih dapat memberikan suaranya.

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

"Bertindak sesuai aturan saja KPU bisa dicurigai. Iya kan? Apalagi KPU mencoba untuk melenceng dari aturan. Ini yang harus kita jaga bersama jangan sampai terjadi," imbuhnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, pemilu, pilpres, capres, cawapres, KPU, Bawaslu, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 09 Juni 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Istana Kepresidenan Rampung Juli 2024, Jokowi Siap Berkantor di IKN

Selasa, 04 Juni 2024 | 16:46 WIB
BADAN PENERIMAAN NEGARA

Pembentukan BPN Harus Didasarkan pada Kepentingan Publik

Selasa, 04 Juni 2024 | 13:15 WIB
TAJUK PAJAK

Badan Penerimaan Negara, Bukan Hanya Soal Pisah dari Kemenkeu

Selasa, 04 Juni 2024 | 12:00 WIB
KILAS BALIK

Munculnya DJP ‘Plus’ di Tengah Agenda Pembentukan BPN

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya