Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sederet Jurus DJP Optimalkan Penerimaan, Kualitas Data CRM Diperbaiki

A+
A-
0
A+
A-
0
Sederet Jurus DJP Optimalkan Penerimaan, Kualitas Data CRM Diperbaiki

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyiapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di tengah tren penurunan harga komoditas global.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan harga komoditas global menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kinerja penerimaan pajak. Ketika harga komoditas mulai termoderasi pada tahun ini, pemerintah pun berupaya meningkatkan penerimaan melalui berbagai cara, termasuk mengoptimalkan compliance risk management (CRM) yang telah dibangun.

"Kami melakukan penguatan di dalam compliance risk management kami. Ini kualitas datanya kami tingkatkan, juga pemetaan kemampuan wajib pajak," katanya, dikutip pada Sabtu (11/3/2023).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Neilmaldrin mengatakan peningkatan kualitas data pada CRM salah satunya dilakukan dengan memanfaatkan data dari pihak ketiga. Dalam hal ini, DJP telah memperoleh berbagai data dari skema pertukaran data dengan instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP).

CRM menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem yang dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sejauh ini DJP telah memiliki 9 CRM yakni pemeriksaan dan pengawasan, ekstensifikasi, penagihan, transfer pricing, edukasi perpajakan, penilaian, penegakan hukum, pelayanan, serta keberatan.

Dia menjelaskan DJP pada 2023 mengemban amanah untuk mengejar target penerimaan senilai Rp1.718 triliun. DJP pun memiliki 2 kebijakan prioritas, yakni mengelola penerimaan yang bersumber dari kegiatan pengawasan pembayaran masa serta pengelolaan penerimaan yang bersumber dari kegiatan pengujian kepatuhan material (PKM).

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Pemerintah akan tetap berusaha menjaga momentum implementasi UU Harmoni Peraturan Perpajakan (HPP) beserta turunannya untuk terus memperkuat reformasi melalui perluasan basis pajak. Kemudian, pemerintah berupaya meningkatkan kepatuhan sukarela serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan untuk mewujudkan APBN yang sehat dan berkelanjutan.

Neilmaldrin menyebut langkah yang dilaksanakan misalnya penguatan pengawasan terhadap wajib pajak yang telah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS), serta integrasi nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) wajib pajak orang pribadi.

"Selain itu, kami juga telah mencanangkan reformasi perpajakan yang diinisiasi dengan melakukan pembaruan sistem administrasi perpajakan atau biasa kami sebut dengan PSIAP atau coretax administration system," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepatuhan pajak, penerimaan pajak, coretax system, CRM, PSIAP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:35 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya