Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Segera Bayar Pajak PBB! Ada Doorprize Per Kecamatan

A+
A-
0
A+
A-
0
Segera Bayar Pajak PBB! Ada Doorprize Per Kecamatan

Ilustrasi. (DDTCNews)

BATAM, DDTCNews—Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batam akan memberikan doorprize kepada warga yang membayar pajak bumi dan bangunan-perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebelum Oktober 2020.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batam Raja Azmansyah, mengatakan Pemkot Batam juga memberikan insentif berupa penghapusan denda PBB-P2. Adapun insentif tersebut akan berakhir 30 September 2020.

“Insentif ini dalam bentuk penghapusan denda. Jadi, warga hanya membayar pokoknya saja. Selain insentif, kita juga ada doorprize yang akan diundi per kecamatan,” ujarnya di Batam, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Insentif dan hadiah, lanjut Azmansyah, merupakan langkah BP2RD untuk mendorong masyarakat yang terdampak Covid-19 membayar PBB-P2. Untuk memudahkan masyarakat, pemkot bahkan membuka layanan hingga perumahan.

“Sekarang kita buka di fasum (fasilitas umum) perumahan Anggrek Sari, bekerja sama dengan BP (Badan Pengusahaan) Batam,” ujarnya.

Untuk layanan BP2RD, pihaknya membuka pelayanan perihal PBB-P2. Sementara BP Batam membuka Uang Wajib Tahunan (UWT). Dengan ragam kemudahan, Azmansyah berharap masyarakat tergerak untuk membayar kewajibannya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Program jemput bola tersebut bakal digelar di beberapa wilayah lainnya agar semua warga Batam makin mudah membayar PBB-P2. Dia bertekad, menggenjot penerimaan PBB demi pembangunan Kota Batam.

“Saat ini sudah terkumpul Rp81,7 miliar dari target Rp206 miliar. Dan akan terus bergerak menjemput bola untuk mengejar target,” ujarnya seperti dilansir metrobatam.

Pada kesempatan yang sama, Azmansyah mengakui hampir seluruh sektor pendapatan daerah mencatatkan kinerja yang tidak maksimal karena pandemi Covid-19, terutama dari pajak hotel, restoran dan hiburan. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota batam, pajak bumi dan bangunan, PBB, insentif pajak, pandemi corona, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya