Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sekarang Bayar PBB Kota Bandung Bisa Pakai Gopay, Sudah Tahu?

A+
A-
1
A+
A-
1
Sekarang Bayar PBB Kota Bandung Bisa Pakai Gopay, Sudah Tahu?

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemkot Bandung, Bank BJB, dan Gojek menjalin kerja sama untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) lewat gawai.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Jawa Barat Iskandar Zulkarnain mengatakan kerja sama pembayaran PBB-P2 dengan Gopay sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami gencar menjalin kerja sama dengan beberapa pihak untuk mengefisiensikan layanan publik dan salah satunya dengan menggandeng Gopay," katanya, dikutip pada Jumat (23/10/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Iskandar menyebut dengan makin beragamnya saluran pembayaran PBB-P2, diharapkan memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak daerah. Selain itu, kerja sama ini juga sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan volume transaksi nontunai dari masyarakat.

Hasil kerja sama dengan Gopay, harapnya, banyak digunakan warga Bandung untuk melunasi tagihan tahunan PBB-P2. Iskandar memastikan pembayaran pajak via aplikasi gawai menjadi sarana paling efektif, terutama pada masa pandemi Covid-19 dengan banyaknya pembatasan sosial.

Iskandar menambahkan kerja sama dengan Gopay ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan daerah di Kota Bandung. Hal tersebut merujuk data Bank Indonesia (BI) yang menyebutkan PAD bisa naik rata-rata 11% bila pemda memanfaatkan saluran transaksi nontunai dalam pembayaran pajak dan retribusi.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

District Head Gojek Bandung Raya Cut Emyra Fadhila menyambut baik kerja sama dengan Pemkot Bandung untuk pembayaran pajak daerah. Selain memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, kerja sama ini juga meningkatkan metode transaksi nontunai untuk masyarakat Bandung yang menggunakan Gopay mulai dari membayar biaya transportasi, makanan, hingga pajak.

Adapun cara pembayaran PBB-P2 via Gopay juga sangat mudah. Akses pembayaran pajak dapat dilihat pada pilihan GoTagihan lalu pilih lambang pembayaran PBB. Selanjutnya, ketik nomor tagihan atau SPPT PBB-P2 dan lakukan konfirmasi untuk kemudian membayar dengan saldo Gopay.

"Kami mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan teknologi pembayaran nontunai. Hingga saat ini, sudah ada 12 daerah yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah," imbuhnya, seperti dilansir galamedia.pikiran-rakyat.com. (kaw)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PBB, PBB-P2, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Gopay, Gojek, BJB, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Irma

Rabu, 25 November 2020 | 10:55 WIB
apakah jika sdh membayar lwt gopay atau aplikasi online lainnya perlu mencetak tanda lunas pbb lagi? kalai iya pencetaknnya dimana? atau sdh cukup bukti byr online saja?

muhammad arul prasetio

Kamis, 29 Oktober 2020 | 15:13 WIB
Praktik yang dilakukan Pemkot Bandung ini. kiranya sangat sesuai dengan asas kesederhanaan (simplicity) dalam penungutan pajak. Sistem pemungutan pajak yang sederhana dan aksesibel akan membantu wajib pajak dalam melaporkan pajak dan mendorong masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan, yang tentu akh ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya