Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sektor Jasa Melempem, Penerimaan Pajak Anjlok 30%

A+
A-
3
A+
A-
3
Sektor Jasa Melempem, Penerimaan Pajak Anjlok 30%

Ilustrasi. (DDTCNews)

SUMEDANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mencatat realisasi penerimaan pajak daerah tercatat turun 30% pada tahun ini seiring dengan adanya pandemi Covid-19.

Kepala Bappenda R. Dedi Ruhendi mengatakan realisasi penerimaan pajak yang anjlok disebabkan melempemnya sektor jasa. Menurutnya, pandemi telah memukul kegiatan usaha andalan Kabupaten Sumedang sehingga berimbas kepada turunnya setoran pajak dari pelaku usaha.

"Penurunannya hampir 30%. Untuk pajak daerah saja turun dari Rp237 miliar menjadi Rp194 miliar," katanya, dikutip Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Dedi menyebutkan anjloknya realisasi dari pajak daerah membuat pendapatan asli daerah (PAD) ikut terkontraksi. Menurutnya, realisasi setoran PAD turun dari Rp630 miliar menjadi sekitar Rp560 miliar sampai dengan pertengahan Desember 2020.

Tahun ini, andalan Pemkab Sumedang dari sisi pajak daerah bersumber dari tiga jenis pajak antara lain pajak penerangan jalan umum. pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Dedi menyatakan realisasi pajak daerah mengalami anomali pada tahun ini. Pada situasi normal, setoran pajak restoran bisa mencapai Rp20 miliar per tahun, tetapi pada tahun ini realisasi setoran pajak tersebut hanya Rp12 miliar.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Begitu juga dengan pajak hotel yang dalam situasi normal, pemerintah mampu menghimpun penerimaan sebesar Rp5 miliar-Rp6 miliar. Pada masa pandemi Covid-19, realisasi pajak hotel di Kabupaten Sumedang hanya Rp1,5 miliar.

"Semua karena Covid-19 terjadi penurunan. Karena memang kami kebanyakan potensi pajak terbesar dari sektor jasa. Sektor jasanya kan semuanya berhenti karena Covid-19," terangnya.

Namun demikian, Dedi optimistis kinerja setoran pajak dari pelaku usaha jasa tahun depan akan lebih baik. Tersedianya vaksin Covid-19 dan distribusi kepada masyarakat akan menentukan pemulihan ekonomi di Kabupaten Sumedang dan meningkatkan pendapatan pajak.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

"Di 2021 kami prediksi ada peningkatan lagi," imbuhnya seperti dilansir sumedang.online. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten sukabumi, pandemi covid-19, realisasi penerimaan pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya