Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sektor Pariwisata Belum Pulih, Sumber Baru PAD Perlu Digali

A+
A-
1
A+
A-
1
Sektor Pariwisata Belum Pulih, Sumber Baru PAD Perlu Digali

Ilustrasi. 

MANGUPURA, DDTCNews – Praktisi pendidikan dan pelaku usaha di Kabupaten Badung, Bali memberikan masukan kepada pemda untuk mencari sumber baru pendapatan asli daerah (PAD).

Pengamat ekonomi IB Raka Suardana mengatakan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berpotensi menyumbang PAD jika kegiatan usahanya bisa dibangkitkan pemerintah. Menurut dia, wilayah Badung tidak hanya menyimpan potensi pariwisata.

Dia menyebutkan wilayah Badung Utara menyimpan potensi hasil pertanian yang besar untuk produksi jeruk, manggis, dan asparagus. Selain itu, masih ada sentra kerajinan produksi genteng dan gerabah. Aktivitas sanggah kapal juga menjadi sumber potensial PAD Badung.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

"Badung Utara pernah populer dengan asparagus, jeruk, dan manggis. Ada juga potensi perkebunan dan perikanan air tawar," katanya, seperti dikutip pada Senin (19/4/2021).

Raka Suardana menjelaskan penerimaan dari pelaku UMKM bisa menjadi bantalan saat sumber PAD utama dari kegiatan pariwisata belum pulih pada tahun ini. Menurutnya, setoran pajak hotel dan pajak restoran masih menjadi penyumbang terbesar bagi PAD Badung.

Pendapat senada diutarakan Ketua Kadin Bali I Made Ariandi. Dia menuturkan UMKM bisa menjadi penyelamat ekonomi Badung pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Pemkab wajib bergerak cepat untuk memetakan sektor UMKM yang mampu tumbuh pada masa pandemi. Proses pemulihan ekonomi diharapkan berjalan lebih cepat karena geliat usaha yang berasal dari komunitas desa.

“Instansi di Badung harus gerak cepat memetakan potensi pertanian dan UMKM untuk selanjutnya disulap menjadi lokomotif penggerak perekonomian Badung yang lumpuh," terangnya.

I Made Ariandi menambahkan proses pemulihan ekonomi mulai dari UMKM tidak hanya berlaku di Badung. Mayoritas daerah lain di Bali mengandalkan sektor UMKM sebagai modal pemulihan ekonomi daerah.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

“Ini [peran UMKM] juga berlaku untuk seluruh daerah di Bali. Jika UMKM secara merata di Bali dibangkitkan maka setiap wilayah di Bali, termasuk desa, akan tercipta kemandirian ekonomi," imbuhnya, seperti dilansir balipost.com. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kabupaten Badung, Bali, pajak daerah, PAD, pariwisata

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

Senin, 01 Juli 2024 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA BARAT II

Ada Coretax System, Pemda Bisa Lebih Mudah Sampaikan Data Pajak ke DJP

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 10:30 WIB
KABUPATEN PEMALANG

Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya