Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Selesaikan Kasus Pajak, McDonald's Siap Bayar Rp19,5 Triliun

A+
A-
1
A+
A-
1
Selesaikan Kasus Pajak, McDonald's Siap Bayar Rp19,5 Triliun

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Perusahaan waralaba, McDonald's akan membayar €1,25 miliar atau sekitar Rp19,5 triliun kepada Pemerintah Prancis guna menghindari tuntutan atas dugaan penggelapan pajak pada 2009 hingga 2020.

Hakim Stephane Noel mengatakan McDonald's telah membuat kesepakatan untuk membayar denda tersebut. Nominal kesepakatan penghentian kasus pajak McDonald's menjadi yang terbesar kedua sepanjang sejarah di Prancis, setelah Airbus senilai €2,1 miliar.

"[Perusahaan telah] menyerap sejumlah besar keuntungan dari restoran di Prancis," katanya, dikutip pada Jumat (17/6/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

McDonald's akan membayar uang €1,25 miliar yang terdiri atas denda €508 juta dan pajak €737 juta. Kesepakatan pembayaran itu terjalin pada Mei lalu setelah McDonald's dituduh memanipulasi laporan laba rugi untuk mengurangi tagihan pajaknya selama bertahun-tahun.

Melalui kesepakatan di pengadilan Prancis, McDonald's membayar denda dengan jumlah maksimum. Dengan kata lain, perusahaan cepat saji tersebut akan membayar hingga 2,5 kali lipat dari pajak yang dihindari.

Kepala jaksa keuangan Jean-Francois Bohnert menyebut penyelidikan pencatatan laba McDonald's sudah dilakukan sejak 2014. Penyidik memeriksa biaya yang dibayar kepada induk perusahaan Eropa di Luksemburg bertujuan untuk memangkas keuntungannya secara artifisial.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"Dengan syarat pembayaran denda, pengesahan perjanjian berarti akhir dari penuntutan," ujarnya.

Jaksa membuka penyelidikan terhadap McDonald's secara resmi pada 2016, setelah pejabat serikat pekerja melaporkan dugaan penggelapan pajak. Adapun McDonald's mengeklaim telah membayar pajak senilai €2,2 miliar selama periode yang bersangkutan.

"McDonald's Prancis bekerja secara proaktif dengan otoritas pajak," bunyi pertanyaan tersebut seperti dilansir france24.com. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : prancis, McDonald's, kasus pajak, pajak, pajak internasional, pengelakan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya