Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sempat Dinyatakan Bangkrut, Negara Ini Kini Tebar Insentif Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Sempat Dinyatakan Bangkrut, Negara Ini Kini Tebar Insentif Pajak

Drone tampil di atas Pusat Kebudayaan Yayasan Stavros Niarchos selama pertunjukan cahaya di Athena, Yunani, Minggu (29/8/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Costas Baltas/AWW/sa.

ATHENA, DDTCNews – Insentif pajak menjadi salah satu bagian penting dalam kebijakan pajak. Negara di dunia berlomba-lomba memberikan insentif kepada wajib pajak mereka. Begitu pula dengan Yunani yang menggelontorkan beragam insentif pajak demi menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Yunani menyiapkan sejumlah insentif pajak yang bisa dinikmati warganya mulai tahun 2022. Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis menyampaikan akan ada berbagai keringanan pajak pada tahun depan.

"Beberapa di antaranya adalah pemotongan tarif pajak penghasilan (PPh), pengurangan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor pariwisata dan rekreasi, pengurangan pajak properti, dan penghapusan pajak untuk parental benefit dan donasi," ujarnya dalam Tax Notes Internasional, dikutip Jumat (24/9/2021).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Negara yang pada 2015 sempat gagal membayar utangnya kepada IMF itu akan memberikan pengurangan tarif PPh untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pengurangan tarif PPh diberikan kepada UMKM yang melebur menjadi perusahaan yang lebih besar. Tarif PPh diturunkan dari 22% menjadi 15,5% untuk pendapatan 1 juta euro pertama.

"Pengurangan tarif PPh UMKM ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daya saing," tambah Mitsotakis.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Selain UMKM, tarif PPh badan juga akan dipotong dari 24% menjadi 22% pada 2022. Setengah dari pajak akumulasi modal juga akan dipotong sebesar 1%.

Tak hanya itu, karyawan yang bekerja di sektor swasta akan dikecualikan dari pajak solidaritas atas penghasilan luar negerinya. Mereka juga akan mendapat pengurangan pajak atas dana pensiun sebesar 3% pada 2022.

Kaum muda negara ini juga tidak perlu lagi membayar biaya komunikasi khusus untuk penggunaan telepon dan internet. Bagi orang pribadi dan pelaku bisnis lainnya akan mendapat pengurangan tarif dari yang sebelumnya berkisar 12%-20% menjadi 10% pada 2022.

Baca Juga: Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Tidak hanya itu, akan ada penghapusan pajak atas parental benefit dan donasi hingga €800.000. Pengurangan tarif PPN menjadi 13% juga diberikan untuk kopi, minuman soda, tiket, transportasi, pariwisata, bioskop, gym, hingga sekolah menari.

Tambahan insentif lain diberikan bagi perusahaan yang menerima insentif Covid-19. Perusahaan yang dimaksud akan mendapat pembayaran kembali pajak yang sebelumnya telah mereka bayar karena adanya pengurangan pembayaran pajak menjadi setengahnya.

Sebagai penutup, Mitsotakis juga menyampaikan bahwa akan banyak penduduk yang membayar lebih rendah pajak properti unifikasinya (ENFIA). Hal ini berkaitan dengan adanya reformasi dari ENFIA untuk tahun mendatang. (sap)

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Yunani, pertumbuhan ekonomi, insentif pajak, pajak internasional, utang pemerintah, IMF

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:30 WIB
THAILAND

Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:00 WIB
PMK 7/2024

Diskon PPN Rumah DTP Turun Jadi 50 Persen, Berlaku Mulai Juli 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 | 11:45 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Integrasi NIK-NPWP Berlaku 2 Hari Lagi, Pihak Lain Diberi Kelonggaran

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya