Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Setelah 10 tahun, Tarif Pajak Penerangan Jalan DKI akan Dinaikkan

A+
A-
0
A+
A-
0
Setelah 10 tahun, Tarif Pajak Penerangan Jalan DKI akan Dinaikkan

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyesuaikan tarif pajak penerangan jalan (PPJ) yang kini dikenakan 2,4%. Tarif ini masih terbilang rendah dibanding yang diterapkan di daerah sekitarnya yang sudah mencapai 6%.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan penyesuaian tarif itu tidak akan berlaku untuk masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah. Strategi itu dilakukan Pemprov DKI sebagai keberpihakan pada masyarakat golongan tersebut.

“Kami tetap berpihak pada masyarakat lemah, maka tarif untuk masyarakat golongan menengah ke bawah tidak kena dampak dari penyesuaian tarif itu. Apalagi tarif pajak ini sudah 10 tahun tidak dinaikkan,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/5).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Di samping itu penyesuaian tarif yang diusulkan adalah berkisar 3% hingga 5% untuk pengguna listrik melebihi 900 VA. Usulan kenaikan ini dituangkan dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2010 tentang PPJ.

Edi menjelaskan tarif yang berlaku di DKI Jakarta berbeda jauh dengan Ambon yang sudah berani menerapkan tarif sebesar 10%. Penyesuaian tarif itu diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak dari sektor ini.

Adapun, dia mengharapkan penyesuaian tarif bisa semakin mendorong penerimaan PPJ pada tahun 2018 hingga tembus Rp1,15 triliun dibanding tahun 2017 yang realisasinya hanya mencapai Rp750 miliar saja.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

“Kenaikan PPJ sudah wajar dari 2,4% menjadi 3% dan sudah diatur dalam UU PDRD (Undang-undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) nomor 28 tahun 2019,” katanya seperti dilansir medcom.id.

Meski begitu, hitungan prediksi penerimaan PPJ setelah meningkatkan tarif sejatinya sudah sesuai dengan target yang dipatok oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Target sebesar Rp1,15 triliun itu pun meningkat 65% dibanding target tahun 2017. (Amu)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak penerangan jalan, provinsi dki jakarta

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya