Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Setoran PPh Badan dan Migas Berkorelasi Positif dengan Harga Komoditas

A+
A-
1
A+
A-
1
Setoran PPh Badan dan Migas Berkorelasi Positif dengan Harga Komoditas

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Data penerimaan pajak dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya korelasi positif antara PPh badan dan migas dengan harga komoditas SDA.

Merujuk pada dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2023, penerimaan PPh badan dan PPh migas tercatat mengalami kenaikan saat harga komoditas naik pada 2018 dan 2021. Hal ini diproyeksikan akan terulang pada 2022.

"Tren kenaikan harga komoditas yang berlangsung sampai dengan tahun 2022 diperkirakan berpotensi meningkatkan penerimaan PPh Badan dan PPh migas," tulis pemerintah, dikutip pada Minggu (22/5/2022).

Baca Juga: Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Sebaliknya, kinerja PPh badan dan PPh migas mengalami penurunan pada 2016 dan 2020 ketika harga komoditas sedang mengalami penurunan.

Sejalan dengan tren kenaikan harga komoditas tambang baru-baru ini, pemerintah memutuskan untuk merevisi target pendapatan negara pada APBN 2022.

Pada APBN 2022, asumsi harga Indonesian Crude Price (ICP) direvisi dari awalnya US$63 per barel menjadi US$100 per barel. Implikasinya, target pendapatan negara ditingkatkan dari awalnya hanya Rp1.846,1 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun.

Baca Juga: Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

Meski pendapatan negara diproyeksikan naik, belanja juga turut meningkat seiring dengan naiknya kebutuhan subsidi energi.

Target belanja negara naik dari Rp2.714,2 triliun menjadi Rp3.106,4 triliun. Kenaikan khususnya terjadi pada pos belanja subsidi, kompensasi BBM dan listrik, penyesuaian anggaran pendidikan, dan kenaikan belanja bantuan sosial.

Dengan perubahan target pendapatan dan belanja tersebut, defisit pada APBN 2022 ditargetkan turun dari Rp868,0 triliun atau 4,85% PDB menjadi Rp840,2 triliun atau 4,5% PDB. (rig)

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, PPh badan, pph migas, harga komoditas, APBN, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:05 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Sudah 7 Layanan Resmi Pakai NIK sebagai NPWP, Siap-Siap Bertambah!

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makan Siang Gratis Butuh Rp71 Triliun, DPR Pastikan Tak Bebani Fiskal

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade