Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Setoran PPJU Tinggi, Jalanan Gelap Gulita

A+
A-
0
A+
A-
0
Setoran PPJU Tinggi, Jalanan Gelap Gulita

CIBINONG, DDTCNews - Kendati Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke-3 terbesar di Bogor, hingga kini banyak ruas jalan di kota yang gelap gulita pada malam hari, lantaran tidak adanya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

Menurut Ketua Komisi III Wawan Haikal Kurdi, PPJU sudah dibayarkan oleh para pelanggan PLN sebesar 3% dari total tagihan penggunaan listrik tiap bulannya. Bahkan pendapatan PPJU yang disetorkan ke kas daerah tiap tahunnya lebih dari Rp 60 miliar.

“PPJU merupakan andalan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mengumpulkan pundi-pundi PAD. Terbesar ketiga setelah Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pertanyaan kami, kenapa masih banyak ruas jalan tanpa dilengkapi lampu PJU,” ungkapnya, pekan ini.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Wawan sangat memahami, jika masyarakat khususnya yang tinggal di daerah pedalaman dan perbatasan geram. “Hal yang sangat wajar, bila masyarakat yang menjadi penyumbang PAD itu menggugat dan mempertanyakan alokasi PPJU,” ujarnya.

Sulaiman, seorang warga Desa Candali, Rancabungur mengatakan, “Pendapatan dari PPJU cukup besar, tapi masih banyak jalan yang tak ada lampu, kalau pun ada sebagian besar tak lagi berfungsi, salah satunya di ruas Jalan Candali – Rancabungur,” ujarnya seperti dilansir bogoronline.com.

Terkait dengan temuan lampu PJU yang masih menyala di siang hari maupun rusak, Wawan menegaskan, hal itu juga merupakan tanggungjawab dinas ESDM dan seluruh UPTD dibawahnya. Karena menurutnya, saat adanya pengajuan anggaran, pasti ada perencanaan yang menyeluruh terkait hal tersebut.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

“Tentu di dalamnya dimasukan pula anggaran terkait potensi dampak yang akan terjadi. Artinya tugas pengawasan dan perawatan lampu itu menjadi bagian tugas mereka. Pokoknya nggak ada alasan, semua anggaran kita setujui, jadi harus diserap dan digunakan demi kepentingan masyarakat.” (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak penerangan jalan, pajak daerah, kota bogor

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya