Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Siap-siap, Pajak Penerangan Jalan Umum Bakal Naik

A+
A-
0
A+
A-
0
Siap-siap, Pajak Penerangan Jalan Umum Bakal Naik

SUMEDANG, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang berencana menaikkan Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) menyusul sedang digenjotnya pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Sumedang.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Ramdan Ruhendi Dedi mengatakan kenaikan pajak PJU diusulkan untuk semua golongan pelanggan yaitu mulai dari 450 VA sampai dengan 3500 VA. Tak hanya kalangan rumah tangga saja, kalangan bisnis juga akan dibebani kenaikan pajak, namun besarannya lebih kecil dari pelanggan kelas rumah tangga.

“Kami merencanakan kenaikan Pajak PJU untuk menambah PAD Sumedang, namun bagaimana kenaikannya akan kami bahas nanti bersama DPRD,” ucapnya, Senin (13/9).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Ramdan menambahkan saat ini pajak PJU untuk pelanggan listrik 450 VA sebesar 3% dari pembayaran listrik per bulannya. Sedangkan, pelanggan listrik dengan kapasitas 900 VA ke atas dibebani Pajak PJU sebesar 6%.

Dalam rencana kenaikan pajak PJU tersebut, nantinya pelanggan listrik dengan kapasitas besar yakni 900 VA, 1300 VA, 2200 VA, dan 3500 VA akan dikenakan tarif pajak yang berbeda-beda. Biasanya, lanjut Ramdan pelanggan listrik kapasitas besar ini dimiliki oleh keluarga mampu yakni dengan penghasilan menengah ke atas.

Akan tetapi, usulan kenaikan pajak ini tidak disetujui DPRD Sumedang. Ketua Pansus Yadi Mulyadi mengatakan kenaikan hanya diberikan untuk golongan kaya saja alias konsumen listrik yang berlangganan ke PLN dengan kapasitas 1300 VA, 2200 VA, dan 3500 VA. Pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA tidak mengalami kenaikan pajak.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

“Pajak PJU untuk 450 VA dan 900 VA tetap, yaitu sebesar 3% dan 6%, namun untuk 1300 VA ke atas mengalami kenaikan pajak yang kami sepakati sebesar 8%,” kata Yadi dikutip dari pojoksatu.id.

Namun dalam rapat pembahasan ini, belum diketahui berapa estimasi pemasukan daerah dengan skenario kenaikan seperti ini. Ramdan menyebutkan jika kenaikan Pajak PJU tidak turut diberlakukan untuk golongan 450 VA dan 900 VA maka jumlah kenaikan PAD dari Pajak PJU ini tidak akan signifikan. Sementara, tujuan dari diusulkannya perda pajak ini yaitu untuk menambah PAD Sumedang.

“Pajak PJU merupakan jenis pajak dengan pemasukan terbesar yaitu Rp60 miliar per tahun. Dengan scenario kenaikan pajak PJU ini, Pemkab menargetkan pemasukan pajak sampai dengan Rp80 miliar per tahunnya,” pungkas Ramdan.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak penerangan jalan, kabupaten sumedang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya