Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sidik Kasus Pajak, Otoritas Ini Lakukan Penggeledahan di Bandara

A+
A-
0
A+
A-
0
Sidik Kasus Pajak, Otoritas Ini Lakukan Penggeledahan di Bandara

Ilustrasi.

LIÈGE, DDTCNews – Aparat hukum Uni Eropa dan Belgia melakukan penggeledahan di Bandara Liege. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus penggelapan pajak pertambahan nilai (PPN) senilai €303 juta.

European Public Prosecutor’s Office (EPPO) mengatakan penyidikan kasus perpajakan yang diberi nama Operasi Silk Road tersebut berfokus pada penyidikan terhadap pelaku ekspor yang berasal dari China.

“Ada perusahaan Belgia yang berperan sebagai tangan kanan eksportir asal China tersebut. Adapun perusahaan itu berperan mengurusi administrasi PPN dan cukai di Belgia,” sebut EPPO seperti dikutip dari Tax Notes International, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Skema yang dijalankan pelaku adalah dengan mendirikan beberapa perusahaan cangkang di beberapa negara Uni Eropa lainnya, salah satunya Belgia. Pelaku mendirikan perusahaan-perusahaan tersebut supaya terhindar dari pemungutan cukai dan PPN impor.

“Perusahaan di Belgia mendeklarasikan barang yang diterima dari eksportir asal China tersebut di Bandara Liege. Barang yang dideklarasikan meliputi peralatan elektronik, mainan, dan pernak-pernik,” jelas EPPO.

Barang-barang yang telah dideklarasikan di Bandara Liege tersebut ditujukan untuk dikirim ke negara Uni Eropa lainnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Perlu diketahui, berdasarkan regulasi Customs Procedure 42 Uni Eropa, apabila barang berasal dari negara yang sama-sama anggota Uni Eropa maka barang tersebut bisa mendapatkan fasilitas bebas PPN impor.

“Prosedur itu sebenarnya untuk menyederhanakan transaksi lintas batas. PPN dikecualikan di negara pengimpor ketika barang sudah diterima di negara akhir tujuan impor,” sebut EPPO.

Lebih lanjut, pelaku yang terlibat dalam skema penggelapan PPN tersebut menggunakan faktur palsu dan dokumen palsu yang berkaitan dengan pengiriman.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

EPPO menyatakan pelaku bahkan menggunakan identitas perusahaan lain yang tidak terafiliasi. Dalam kata lain, pelaku mencuri identitas perusahaan lain untuk melancarkan skemanya tersebut.

Pelaku kemudian menjual barang yang mendapat fasilitas bebas PPN tersebut dengan harga pasaran. Pelaku bahkan memungut PPN dari barang yang dijualnya. Meski PPN tersebut dipungut oleh pelaku, PPN tersebut tidak disetorkan ke negara.

Otoritas berwenang saat ini telah menangkap 2 direktur dan 1 akuntan. Dari skema penggelapan ini, EPPO memperkirakan pelaku telah menggelapkan PPN sekitar €303 juta dan cukai senilai €6,6 juta dalam rentang waktu 2019 hingga 2022. (sabian/rig)

Baca Juga: Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belgia, pajak, pajak internasional, penegakan hukum, kasus pajak, penggelapan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?