Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Simak! Ini 9 Arah Kebijakan Teknis Kepabeanan dan Cukai 2023

A+
A-
1
A+
A-
1
Simak! Ini 9 Arah Kebijakan Teknis Kepabeanan dan Cukai 2023

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menyusun 9 arah kebijakan teknis kepabeanan dan cukai 2023.

Melalui dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2023, pemerintah memerinci arah kebijakan kepabeanan dan cukai 2023. Pertama, memperkuat National Logistic Ecosystem (NLE) yang kini sudah berjalan.

"Kebijakan teknis kepabeanan dan cukai tahun 2023 diarahkan pada pengembangan National Logistic Ecosystem (NLE) dalam rangka mendorong efisiensi waktu dan biaya logistik nasional," bunyi dokumen KEM-PPKF, dikutip pada Sabtu (28/5/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Arah kebijakan kepabeanan dan cukai 2023 yang kedua yakni harmonisasi kebijakan barang larangan dan/atau pembatasan dengan K/L terkait. Ketiga, pemerintah akan menerapkan ekstensifikasi barang kena cukai berupa produk plastik dan minuman bergula dalam kemasan (MBDK), serta intensifikasi cukai untuk mendukung implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Keempat, melakukan penyelarasan proses bisnis serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam rangka mendorong peningkatan kinerja organisasi dan kepuasan pengguna jasa. Kelima, memberikan fasilitasi kepabeanan dan cukai yang tepat sasaran melalui penguatan dan harmonisasi kebijakan kawasan berfasilitas, serta penguatan kawasan industri hasil tembakau (KIHT).

Keenam, meningkatkan efektivitas pengawasan pre-clearance, clearance, dan post-clearance (audit) kepabeanan dan cukai dalam mendorong peningkatan basis penerimaan dan kepatuhan pengguna jasa. Ketujuh, mengoptimalkan kerja sama internasional di bidang kepabeanan dan cukai melalui partisipasi aktif dalam forum-forum internasional.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Kedelapan, melakukan penataan manajemen sumber daya manusia yang lebih transparan, adil, dan mendorong kredibilitas organisasi melalui pengembangan pola mutasi, pola karier dan manajemen talenta. Terakhir, melakukan penataan kelembagaan unit pusat dan vertikal yang agile dan sesuai kebutuhan organisasi melalui pembentukan kantor baru, penyesuaian tipologi instansi vertikal, dan pembagian wilayah kerja.

Secara umum, kebijakan penerimaan perpajakan 2023 diarahkan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan memastikan implementasi reformasi perpajakan berjalan dengan efektif untuk penguatan konsolidasi fiskal. Sama halnya dengan pajak, kebijakan kepabeanan dan cukai akan diarahkan untuk mendukung ekonomi hijau.

"Kebijakan perpajakan juga disinergikan dengan langkah penguatan ekonomi hijau dan mendukung pengurangan emisi karbon," bunyi dokumen tersebut. (sap)

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea cukai, bea keluar, kepabeanan, DJBC, kebijakan bea cukai, KEM-PPKF

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 18:30 WIB
BEA CUKAI MALILI

Sisir Warung dan Pasar Tradisional, Bea Cukai Cari Rokok Ilegal

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Kemenkeu Bakal Persempit Disparitas Antarlapisan Tarif Cukai Rokok

Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:00 WIB
BEA CUKAI KEPRI

Berbatasan dengan Malaysia-Singapura, DJBC Kepri Optimalkan Pengawasan

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:30 WIB
APBN 2024

Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp109 Triliun, Turun 7,8 Persen

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya