Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Soal Layanan Tatap Muka, DJP Lihat Situasi Wilayah Tiap Kantor Pajak

A+
A-
3
A+
A-
3
Soal Layanan Tatap Muka, DJP Lihat Situasi Wilayah Tiap Kantor Pajak

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air, Ditjen Pajak (DJP) menerapkan skema kebijakan yang fleksibel terkait dengan pelayanan tatap muka.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan kegiatan pelayanan tatap muka langsung akan disesuaikan dengan dinamika perkembangan kasus Covid-19. Kebijakan tersebut dapat berbeda, tergantung pada masing-masing wilayah kerja.

"Kami akan lihat situasi dan kondisi di mana lokasi kantor-kantor berada serta memperhatikan ketentuan-ketentuan yang diatur oleh Satgas setempat dan juga arahan pimpinan," katanya, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Neilmaldrin menuturkan pelayanan tatap muka pada prinsipnya masih berlaku dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat. Namun, hal tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan pandemi pada masing-masing wilayah unit kerja DJP.

DJP mengatakan jika pelayanan tatap muka tidak dapat diselenggarakan, bukan berarti pelayanan kepada wajib pajak terhenti. Proses bisnis pelayanan tatap muka tersebut akan dialihkan ke pelayanan elektronik.

Skema yang sama juga berlaku untuk layanan Kring Pajak. Meskipun layanan telepon Kring Pajak dihentikan sementara, wajib pajak bisa menggunakan saluran digital seperti livechat, email, dan Twitter @Kring_Pajak. Simak ‘Waktu Penghentian Layanan Telepon Kring Pajak DJP Diperpanjang’.

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

"Pada prinsipnya kami akan tetap terus melayani dengan menerapkan prokes (protokol kesehatan) yang ketat. Apabila keadaan tidak memungkinkan untuk tatap muka maka akan kami alihkan sebagian/seluruhnya melalui beberapa layanan online yang kami siapkan," imbuhnya.

Berdasarkan pada pengamatan DDTCNews, sejumlah kantor pajak menghentikan sementara pelayanan tatap muka. Beberapa kantor pajak di Jakarta menghentikan sementara pelayanan tatap muka mulai 28 atau 29 Juni 2021 hingga 1 atau 2 Juli 2020.

Kantor pajak yang dimaksud antara lain KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan, KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu, KPP Pratama Jakarta Tebet, KPP Madya Jakarta Selatan I, dan KPP Pratama Jakarta Setiabudi.

Baca Juga: Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Untuk mengetahui pelayanan di kantor pajak lainnya, wajib pajak bisa melihat akun resmi media sosial masing-masing kantor pajak. Selain itu, wajib pajak juga bisa menghubungi kantor pajak bersangkutan. Simak ‘Cara Mencari Tahu Nomor Kontak dan Whatsapp Kantor Pajak ‘. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pelayanan pajak, Ditjen Pajak, DJP, pelayanan tatap muka, KPP Pratama, KPP Madya

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Mahasiswa dan Belum Bekerja, Perlukah Ikut Pemadanan NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 08:35 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

E-Faktur Belum Pakai NPWP 16 Digit, Ini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:38 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dirjen Pajak Tegaskan Coretax Tidak Hanya Digunakan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:05 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya