Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Soal Pajak dan Bea Cukai, Ini yang Jadi Perhatian KPK

A+
A-
0
A+
A-
0
Soal Pajak dan Bea Cukai, Ini yang Jadi Perhatian KPK

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menjamin lembaganya punya perhatian khusus dalam perpajakan di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan komitmen lembaga anti rasuah itu dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.

"Yang kita mau ialah mengembangkan pendapatan negara. Pajak dan bea cukai adalah salah satu ukuran apakah negara kita termasuk tertinggal atau bukan. Oleh karena itu KPK akan tetap cerewet untuk hal ini," katanya di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Kamis (15/2).

Menurutnya kinerja pajak dan bea cukai menjadi salah satu faktor kunci dalam penilaian lembaga-lembaga global terhadap Indonesia. Ia mencontohkan seperti indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan oleh Transparency International turut melibatkan instumen pajak dan cukai dalam penilaiannya.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Oleh karena itu, KPK turut serta dalam sinergi penegakan hukum dalam bingkai Program Penertiban Impor Beresiko Tinggi (PIBT) dan Program Penertiban Cukai Beresiko Tinggi (PCBT). Kerja sama antarlembaga negara ini diklaim berdampak positif pada penerimaan negara.

Seperti yang diketahui, sinergi dua program ini sudah berjalan selama 6 bulan. Penindakan hukum ini melibatkan Kementerian Keuangan, Polri, TNI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, KPK, PPATK dan BPOM.

Hasilnya tidak tanggung-tanggung. Kegiatan pemusnahan ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Bea dan Cukai terkait barang tangkapan. Setidaknya ada 142.519 botol minuman keras, 12.919.499 batang rokok ilegal, 1.008.624 keping pita cukai palsu, 720 liter etil alkohol dan 11.974 obat-obatan, kosmetik dan suplemen ilegal yang dimusnahkan.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Selain itu, berhasil diamankan 12.144 unit ponsel berbagai merek dengan nilai perkiraan barang mencapai Rp18,2 miliar. Dari kegiatan ini potensi kerugian negara mencapai Rp3,1 miliar. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea cukai, komisi pemberantasan korupsi, korupsi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:30 WIB
BEA CUKAI PURWOKERTO

Truk Dikejar Petugas, Ternyata Angkut 2 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEP-105/BC/2024

Ditjen Bea Cukai Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-11

Senin, 24 Juni 2024 | 17:41 WIB
KEPABEANAN

Bawa 4 Barang Ini ke Luar Negeri, Lapor Bea Cukai

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya