Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

S&P Naikkan Rating Investasi Indonesia Jadi BBB, Ini Respons Airlangga

A+
A-
0
A+
A-
0
S&P Naikkan Rating Investasi Indonesia Jadi BBB, Ini Respons Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) saat meninjau pelabuhan peti kemas Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/4/2021). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
 

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) meningkatkan outlook Indonesia dari negatif menjadi stabil dan mempertahankan peringkat Indonesia pada level BBB (Investment Grade) pada 27 April 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan mengatakan hal tersebut merupakan pencapaian yang baik bagi Indonesia. Sebab, di tengah proses pemulihan ekonomi, Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi meski ada risiko global seperti konflik Rusia-Ukraina dan kenaikan inflasi global.

"Kita bersyukur setelah 2 tahun akhirnya outlook Indonesia ditingkatkan menjadi stabil dari sebelumnya negatif. Ini tanda kepercayaan investor masih kuat terhadap kredibilitas kebijakan pemerintah dan ketahanan ekonomi Indonesia,” ungkap Airlangga Hartarto dalam keterangannya, dikutip Sabtu (30/4/2022).

Baca Juga: Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Dalam laporannya, lembaga rating S&P berpandangan bahwa outlook yang stabil merupakan pengakuan atas peningkatan sektor eksternal Indonesia, pemulihan ekonomi Indonesia yang akan berlanjut selama 2 tahun ke depan, dan kemajuan bertahap menuju konsolidasi fiskal Pemerintah.

Sementara itu, peringkat BBB didasarkan pada prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang solid dan dinamika kebijakan yang berorientasi masa depan.

Dalam laporan tersebut, S&P memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat menjadi 5,1% pada 2022 seiring pembukaan pembatasan ekonomi.

Baca Juga: Asumsi Makro APBN 2025 Disepakati, Ekonomi Diproyeksi Tumbuh 5,1-5,5%

"Meskipun konflik geopolitik Rusia-Ukraina menimbulkan risiko baru terutama terhadap sisi permintaan, namun cenderung dapat dikelola dengan baik. Tren investasi akan terdorong seiring komitmen pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan hukum UU Cipta Kerja," kata Airlangga.

Lembaga rating S&P juga menilai bahwa UU Cipta Kerja yang disahkan pada November 2020 akan meningkatkan iklim bisnis dan investasi serta pertumbuhan potensi ekonomi. (sap)

Baca Juga: DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perekonomian nasional, pertumbuhan ekonomi, PDB, PMI, investasi, S&P, rating

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 20 Juni 2024 | 15:17 WIB
LAYANAN KEUANGAN

Modus Penipuan Pinjol Salah Transfer, Korban Tak Perlu Transfer Balik

Kamis, 13 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Tax Holiday, BKF Sebut Indonesia Dapat Investasi Rp370 Triliun

Rabu, 12 Juni 2024 | 14:43 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

OJK Dukung Wacana Family Office, Siapkan Regulasi dan Infrastrukturnya

Rabu, 12 Juni 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Target Jadi Negara Maju, Ekonomi RI Perlu Tumbuh 6% - 8% per Tahun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya