Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani: Belanja Pemda Masih Jauh dari Harapan

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani:  Belanja Pemda Masih Jauh dari Harapan

Menkeu Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan belanja pemerintah daerah (pemda) masih juga tertahan meski pemerintah sudah memberikan gelontoran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Hingga September 2020, realisasi belanja pemda masih sebesar 53,3% dari pagu APBD nasional, lebih baik bila dibandingkan dengan realisasi per September 2019 yang sebesar 53,1% dari target APBD nasional tahun lalu.

Meski persentase realisasinya lebih tinggi, secara nominal realisasi belanja APBD masih sebesar Rp575,45 triliun, jauh di bawah realisasi belanja APBD per September 2019 yang mencapai Rp659,3 triliun.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"APBD ini walaupun sudah ditransfer mereka tidak serta merta melakukan langkah cepat yang kami harapkan. Ini karena pendapatan asli daerah (PAD) yang turun," ujar Sri Mulyani, baru-baru ini.

Secara total, realisasi pendapatan daerah pada APBD secara nasional per September 2020 tercatat sudah mencapai 68,2% dari target pendapatan, yakni sebesar Rp722,19 triliun dari total target pendapatan daerah yang sebesar Rp1.059,43 triliun.

Apabila dibandingkan dengan September 2019, realisasi pendapatan daerah terhadap target memang tercatat sedikit lebih rendah yakni sebesar 68%. Meski demikian, nominal pendapatan daerah kala itu tercatat mencapai Rp810,78 triliun dari target pendapatan sebesar Rp1.192,63 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Tekanan pendapatan daerah sangat tampak pada realisasi PAD. Realisasi PAD per September 2020 tercatat sebesar Rp162,64 triliun, lebih rendah bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mampu mencapai Rp202,8 triliun.

Kemenkeu mencatat realisasi PAD tertekan -19,8% akibat penurunan penerimaan pajak hotel, pajak restoran, pajak kendaraan bermotor (PKB) bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, hingga bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Dari sisi dana perimbangan, tercatat hanya transfer dana transfer khusus (DTK) yang mengalami pertumbuhan. Realisasi DTK tercatat tumbuh sebesar 27,8% dengan realisasi sebesar Rp149 triliun.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Meski demikian, transfer dana transfer umum (DTU) yang terdiri dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) tercatat mengalami kontraksi hingga -6,4%.

Adapun realisasi pemberian DTU kepada pemda hingga September 2020 hanya sebesar Rp540,3 triliun. Sri Mulyani mengatakan kontraksi DTU tidak terlepas dari berkurangnya penerimaan pajak oleh pemerintah pusat. (Bsi)

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belanja daerah, belanja pemda, sri mulyani, desentralisasi fiskal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya