Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Akan Verifikasi Pemilik Dana Rp18,9 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Akan Verifikasi Pemilik Dana Rp18,9 Triliun

JAKARTA, DDTCNews – Gelontoran dana sebesar Rp18,9 triliun dari Standard Chartered Guernsey ke Singapura menjadi perhatian pemerintah belakangan ini. Pasalnya, dana jumbo tersebut dikabarkan dimiliki oleh WNI atas hasil melakukan suatu usaha.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan melakukan kerja sama dalam melakukan verifikasi data pemilik dana jumbo tersebut, khususnya terkait kepatuhan pajak baik dalam keikutsertaan program pengampunan pajak maupun penerimaan pajak di luar program tersebut.

“Saya sudah sampaikan dalam pertemuan G20 terkait progres dalam menjalankan AEoI (Automatic Exchange of Information) dan CRS (Common Reporting Standard). Maka itu kami dapat informasi mengenai aliran dari perubahan akun para pemilik dana itu,” paparnya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Jumat (20/10).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Mantan Direktur Bank Dunia itu menegaskan dana jumbo sebesar Rp18,9 triliun dimiliki oleh 81 WNI yang 62 di antaranya telah mengikuti program pengampunan pajak. Namun, dia belum mengklarifikasi 19 pemilik dana lainnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae sempat menduga aliran dana tersebut merupakan sebuah praktik penghindaran pajak. Meski begitu, PPATK menyerahkan hasil analisisnya kepada Ditjen Pajak untuk diteliti lebih lanjut.

“Dugaan kami, aliran dana itu sebagai tax evasion. Makanya hasil analisis itu sudah kami sampaikan ke Ditjen Pajak,” papar Dian.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sebelumnya, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi pun mengklarifikasi dana jumbo tersebut dimiliki oleh 81 WNI yang sebagian besar pemiliknya telah mengikuti program pengampunan pajak. Ken menjelaskan aliran dana tersebut bukan untuk keperluan militer seperti desas-desus mengenai tujuan dana jumbo itu.

“Saya tegaskan, uang itu bukan seperti desas-desus yang sudah tersebar yaitu terkait dengan militer, jelas bukan. Sejauh ini, baru diketahui 62 pemilik dana sudah mengikuti program tax amnesty,” tegas Ken beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sri mulyani, aliran dana wni, standard chartered

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya