Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Bicara Soal Pajak di Depan Mahasiwa UI

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Bicara Soal Pajak di Depan Mahasiwa UI

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah butuh usaha cukup keras untuk bisa meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Terlebih, tax ratio Indonesia hanya 11%, masih cukup rendah dibandingkan dengan negara lain yang rata-rata sudah mencapai 15%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan reformasi perpajakan sangat dibutuhkan untuk semakin memperbaiki kepatuhan sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Salah satu langkah reformasi yang dilakukan yaitu dengan memberlakukan program pengampunan pajak beberapa waktu lalu.

“Otoritas pajak harus semakin baik, lebih confident (percaya diri), dan semakin meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat. Hal ini bisa diwujudkan melalui reformasi perpajakan dengan berbagai pilarnya,” ujarnya dalam kuliah Umum di Fakultas Ekonomo Universitas Indonesia di Depok, Senin (28/8).

Baca Juga: Perhatikan Modal Penting Ini Jika Ingin Berkarier di Bidang Pajak

Sri menjelaskan reformasi perpajakan dilakukan mulai dari perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM), sistem informasi dan teknologi, serta perbaikan basis data wajib pajak. Program pengampunan pajak menjadi jembatan awal menuju reformasi tersebut.

Dia menilai program pengampunan pajak yang hanya mampu mengumpulkan 1 juta wajib pajak masih kurang berdampak signifikan. Padahal program tersebut memberi penghapusan sanksi atas kelalaian wajib pajak dalam kepentingan perpajakan.

Namun, menurutnya jumlah wajib pajak Indonesia yang membayar pajak hanya sekitar 12 juta orang dari jumlah wajib pajak secara keseluruhan sebanyak 32 juta orang. Angka itu menjadi perhatian pemerintah dalam menerbitkan kebijakan berikutnya untuk bisa semakin meningkatkan kepatuhan.

Baca Juga: Unsrat Gelar Webinar Soal Karier Bidang Akuntansi dan Pajak, Gratis!

“Saya sempat bicara dengan para pengusaha, silahkan Anda (pengusaha) bayar pajak penuh, nanti sanksi bisa dihapuskan, sehingga pajak bisa meningkat menjadi 13%. Tapi setelah itu justru tidak naik lagi,” paparnya.

Sri menegaskan meski seluruh sektor telah dipajaki, pemerintah masih membutuhkan upaya yang lebih strategis untuk bisa meningkatkan kepatuhan serta penerimaan perpajakan.

Baca Juga: Kampus Ingin Bebas Pajak Impor Barang Litbang? Perlu Surat Rekomendasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, kuliah umum pajak, feb ui

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB
KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 11 Maret 2024 | 14:30 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

Rabu, 06 Maret 2024 | 18:00 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

Jadi Unggulan, Akuntansi FEB UI Siap Cetak Lulusan Berkualitas Global

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya