Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Pastikan Tak Ada APBNP 2018

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Pastikan Tak Ada APBNP 2018

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan APBN Perubahan tahun anggaran 2018. Hal ini berlandaskan pada asumsi ruang fiskal yang dianggap masih cukup besar, meski beberapa asmsi makro terlampau jauh dari target.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beranggapan seluruh kebutuhan belanja yang direncanakan pada tahun ini masih bisa berjalan, tanpa adanya APBNP 2018. Seperti halnya penerimaan negara yang masih bisa digapai dengan penerimaan dari berbagai sektor.

“Postur keselurhan APBN 2018 masih bisa dipertahankan dengan baik. Dengan penerimaan dan belanja yang tetap, kami menilai hal ini sudah mencerminkan kebutuhan penyelenggaraan ekonomi nasional,” katanya di Jakarta, Rabu (11/7).

Baca Juga: Proses Pengembalian Setoran Pajak Dioptimalkan, Begini Penjelasan DJP

Mantan Direktur Bank Dunia ini masih tampak tegar dengan pendiriannya untuk tidak menerbitkan APBNP 2018, padahal tekanan dari sejumlah sisi telah menyerang APBN 2018. Seperti halnya dari sisi suku bunga, kurs, bahkan hingga harga minyak.

Namun, perempuan yang akrab disapa Ani ini masih berpegang teguh pada pertumbuhan penerimaan perpajakan, dari Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai. Penerimaan perpajakan itu tumbuh 14,3% terhitung semester pertama 2018.

Dia pun menekankan realisasi penerimaan perpajakan itu sudah cukup baik dibanding periode sama tahun 2017 yang hanya tumbuh 9,3%. Pertumbuhan double digit yang terjadi pada penerimaan semester pertama 2018 ternyata menjadi landasan tidak terbitnya APBNP 2018.

Baca Juga: Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

Beberapa waktu sebelumnya, kepulangan Ani ke Indonesia sempat menebar atmosfer baik kepada seluruh warga dari berbagai kalangan. Namun, tahun pertama berjalan menggantikan Bambang P.S. Brodjonegoro, APBN maupun APBNP yang dibuatnya masih belum bisa mengejar penerimaan pajak menembus target yang telah ditetapkan.

Sebagaimana diketahui, penerimaan pajak menjadi penopang penerimaan negara secara keseluruhan. Besarnya kontribusi penerimaan pajak pun menjadi tumpuan berbagai pembangunan layanan umum yang bisa disediakan oleh pemerintah kepada warganya. (Amu)

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sri mulyani, apbn 2018, apbnp 2018

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 08:42 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Soal Pajak, Tim Prabowo-Gibran Dalami Rencana Tarif PPN 12%

Senin, 24 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal