Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani: Pemulihan Ekonomi dari Covid Lebih Cepat dari Krisis 1998

A+
A-
1
A+
A-
1
Sri Mulyani: Pemulihan Ekonomi dari Covid Lebih Cepat dari Krisis 1998

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemulihan ekonomi Indonesia dari pandemi Covid-19 lebih cepat dari krisis keuangan Asia 1997-1998.

Dua dekade lalu, Indonesia membutuhkan waktu 4 tahun untuk memulihkan ekonominya kembali ke level produk domestik bruto (PDB) pra-krisis 1997-1998. Namun untuk pandemi Covid-19 saat ini, pemulihan ekonomi Indonesia tidak sampai memakan waktu 2 tahun.

"Untuk Covid ini, kita Alhamdulillah dengan resiliensi sektor keuangan, dunia usaha, dan instrumen serta kebijakan pemerintah yang responsif, dalam waktu 1,5 tahun kita telah mampu kembali kepada pra-Covid GDP level," katanya dalam Working Lunch: Outlook Ekonomi Indonesia 2022, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani mengatakan pemulihan ekonomi yang cepat tersebut menjadi suatu hal yang patut disyukuri. Selama pandemi Covid-19, lanjutnya, APBN telah bekerja keras sebagai countercyclical untuk menangani krisis kesehatan dan perekonomian masyarakat.

Meski demikian, Sri Mulyani menyebut pemerintah akan terus berupaya mengakselerasi pemulihan ekonomi agar semakin kuat. Menurutnya, pemulihan ekonomi masih diperlukan karena erat kaitannya dengan penciptaan lapangan kerja.

Tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2021 sudah menunjukkan penurunan ke level 6,49%, setelah sempat melonjak di atas 7,1%. Menurutnya, penciptaan lapangan kerja baru harus terus bertambah seiring dengan pemulihan ekonomi, agar angka pengangguran bisa semakin menurun.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Pemerintah melalui instrumen APBN akan berusaha mendorong pemulihan tetap berlanjut pada 2021, yang hanya tersisa 15 hari. Jika 2021 dapat ditutup dengan baik, dia optimistis pemulihan ekonomi 2022 akan semakin terakselerasi dan APBN dapat terkonsolidasi secara bertahap.

"Ini langkah-langkah pemulihan ekonomi yang diharapkan bisa dirasakan langsung kepada masyarakat, dan tentu kami berharap ini menjadi modal kita pada tahun 2022, pada saat Indonesia akan menjadi host dari berbagai series meeting G-20," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan sejumlah pertemuan yang diselenggarakan selama Presidensi G-20 Indonesia meliputi pertemuan Sherpa, pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral, pertemuan para pemangku kepentingan, serta pertemuan para kepala negara.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Dia berharap progres-progres tersebut menimbulkan optimisme bahwa Indonesia tidak hanya sukses menjadi tuan rumah dan presidensi G-20, tetapi juga sukses menunjukkan kepada dunia mengenai penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang baik. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemulihan ekonomi nasional, PEN, bantuan subsidi upah, bantuan sosial, subsidi gaji, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya