Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani: Pertumbuhan Kelas Menengah Kunci Penerimaan PPh OP

A+
A-
1
A+
A-
1
Sri Mulyani: Pertumbuhan Kelas Menengah Kunci Penerimaan PPh OP

Ilustrasi

JAKARTA, DDTCNews - Jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia perlu ditingkatkan. Hal itu bertujuan meningkatkan potensi penerimaan pajak ke depan, khususnya pajak penghasilan (PPh).

Dalam paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di hadapan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, kontribusi PPh terhadap keseluruhan penerimaan pajak cukup besar. Angkanya mencapai Rp680,9 triliun atau 53,9% dari total penerimaan pajak.

Penerimaan PPh sendiri, ujar Sri Mulyani, masih berpotensi untuk ditingkatkan. Peluang itu tercermin pada negara-negara maju yang penerimaan PPh-nya, khususnya PPh orang pribadi (OP), memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan pajak.

Baca Juga: Proses Pengembalian Setoran Pajak Dioptimalkan, Begini Penjelasan DJP

"Di negara maju biasanya PPh terutama individual itu dominan, kalau yang kurang maju biasanya PPN dominan. Kita berharap ke depan akan menjadi lebih banyak individual taxpayer di Indonesia. Ini hanya bisa terjadi kalau kelas menengah kita bertumbuh," ujar Sri Mulyani, Rabu (25/8/2021).

Guna meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah pada tahun depan akan melakukan perluasan basis pajak. Caranya meningkatkan kepatuhan masyarakat melalui kegiatan edukasi dan peningkatan pelayanan perpajakan.

Reformasi perpajakan dalam aspek teknologi dan informasi, SDM, serta penggunaan data diyakini bisa meningkatkan kemampuan Ditjen Pajak (DJP) dalam mengumpulkan penerimaan pajak. Tentunya, pengumupulan penerimaan pajak bisa dilakukan secara lebih akurat dan adil dibanding sebelumnya.

Baca Juga: Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Untuk diketahui, kontribusi pajak penghasilan (PPh) dari wajib pajak orang pribadi di Indonesia, khususnya nonkaryawan, masih tergolong minim. Postur penerimaan pajak dari tahun ke tahun masih didominasi oleh PPh badan dan PPN, bukan PPh orang pribadi.

Pada 2020, tercatat realisasi PPh orang pribadi hanya sebesar Rp11,56 triliun atau hanya 1,08% dari total realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.069,98 triliun.

Pada masa sebelum pandemi, tahun 2019, tercatat realisasi PPh orang pribadi hanya sebesar Rp11,23 triliun atau 0,84% dari total penerimaan pajak sebesar Rp1.332,06 triliun kala itu. (sap)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan negara, penerimaan pajak, penerimaan perpajakan, target penerimaan, potensi perpajakan, penerimaan PPh, penerimaan PPN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

Senin, 24 Juni 2024 | 10:19 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Kontraksi 8,4 Persen Hingga Mei 2024

Sabtu, 22 Juni 2024 | 13:00 WIB
KINERJA FISKAL

Wah! Problem RI Ternyata Bukan Utang, Tapi Rasio Pajak yang Rendah

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB