Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani: Rata-Rata Penerima Subsidi Upah Bergaji Rp2,9 Juta

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani: Rata-Rata Penerima Subsidi Upah Bergaji Rp2,9 Juta

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah terus berupaya menyalurkan program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji kepada pekerja yang penghasilannya terdampak pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hasil survei menunjukkan penyaluran subsidi gaji sejauh ini tepat sasaran. Menurutnya, rata-rata penerima bantuan tersebut bergaji pokok Rp2,9 juta atau Rp3,5 juta per bulan jika ditambahkan dengan aneka tunjangan dan uang lembur.

"Mereka rata-rata gajinya Rp2,9 juta, dan itu sesuai dengan target kami yang di bawah Rp5 juta [per bulan]," katanya, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah memberikan subsidi gaji sejak tahun lalu. Kemudian, pemerintah mengadakan survei untuk mengukur efektivitas program tersebut sebelum kembali mengadakannya tahun ini.

Hasil survei itu menunjukkan 56,4% penerima subsidi gaji yakni pekerja perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak. Kemudian, 91,1% responden menyatakan menggunakan uang bantuan tersebut untuk belanja pangan dan kebutuhan lainnya.

Sri Mulyani menjelaskan 62% responden juga mengakui mengalami kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-hari pada masa awal pandemi. Pasalnya, mereka rata-rata mengalami penurunan pendapatan hingga Rp1,3 juta atau 26,1% dari total pendapatan dibandingkan dengan situasi sebelum pandemi.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sri Mulyani menyebut penyaluran subsidi gaji menyasar kelompok masyarakat bukan menerima bantuan sosial rutin, yang hanya selama ini hanya diberikan kepada 25% masyarakat terbawah. Hal itu mempertimbangkan dampak pandemi yang turut menghatam kelompok menengah ke bawah dan tidak masuk dalam data bantuan sosial.

"Sehingga dengan memberikan subsidi upah, kita bisa mencakup kelompok yang belum mendapat bantuan pemerintah," ujarnya.

Pemerintah tahun ini menyiapkan pagu subsidi gaji dalam program pemulihan ekonomi nasional senilai Rp8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Adapun realisasinya hingga saat ini tercatat Rp6,9 triliun dan telah tersalur kepada 6.991.873 pekerja.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Nilai bantuannya sebesar Rp500.000 per bulan selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus. Pemerintah pun menargetkan penyaluran subsidi gaji akan rampung pada akhir Oktober 2021. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemulihan ekonomi nasional, PEN, bantuan subsidi upah, bantuan sosial, subsidi gaji, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya