Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Sebut Pencairan Dana PEN Sudah 62% dari Target

A+
A-
2
A+
A-
2
Sri Mulyani Sebut Pencairan Dana PEN Sudah 62% dari Target

Ilustrasi. Pekerja mengangkat kursi berbahan rotan di kawasan Grogol, Jakarta, Minggu (29/11/2020). Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) menyatakan hingga Senin (23/11) realisasi program PEN untuk sektor UMKM mencapai Rp97,05 triliun atau dengan 84,53 persen dari pagu Rp114,81 triliun. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyerapan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam penanganan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 hingga 25 November 2020 baru mencapai Rp431,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut setara dengan 62,1% dari pagu anggaran Rp695,2 triliun. Meski 2020 hanya tersisa sebulan, ia optimistis sejumlah pos anggaran bisa terserap 100%.

"Saat ini program PEN dan penanganan Covid-19 yang senilai Rp695 triliun, sebesar Rp431 triliun telah terealisasi," katanya melalui konferensi video, Senin (30/11/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sri Mulyani menambahkan realisasi penanganan kesehatan tercatat Rp40,32 triliun atau 41,2% dari pagu Rp97,90 triliun. Menurutnya, proses penyerapan anggaran sektor kesehatan akan terus berlanjut pada bulan terakhir 2020.

Pada belanja perlindungan sosial, realisasi belanja tercatat Rp207,8 triliun, atau 88,9% dari pagu Rp233,69 triliun. Realisasi belanja perlindungan sosial menjadi yang tertinggi, dan diprediksi akan mencapai 100% hingga akhir tahun.

"Hingga Desember 100% akan terealisasi karena masyarakat yang sudah terdata akan mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut. Ada yang dalam bentuk PKH, sembako, dana tunai, kartun prakerja, diskon listrik, serta subsidi gaji dan kuota," ujarnya.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Realisasi anggaran dukungan untuk kementerian/lembaga dan pemda tercatat Rp36,25 triliun atau 54,97% dari pagi Rp65,97 triliun. Anggaran digunakan untuk membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi, seperti melalui subsidi dan hibah pariwisata.

Kemudian, pada sektor UMKM, realisasinya sudah mencapai Rp98,76 triliun atau 85,27% dari pagu Rp115,82 triliun. Adapun pada pembiayaan korporasi sudah terealisasi Rp2 triliun atau 3,22% dari pagu Rp61,22 triliun.

Untuk insentif dunia usaha, realisasinya sudah mencapai Rp46,4 triliun atau setara 38,5% dari pagu Rp120,6 triliun. Menkeu mengklaim insentif tersebut telah membantu ratusan ribu wajib pajak menghadapi masa sulit akibat pandemi.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

"Kami sudah melihat ribuan atau ratusan ribu perusahaan yang menikmati insentif usaha ini," klaim Sri Mulyani.

Sejalan dengan itu, menkeu juga merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 187/PMK.05/2020 yang mengatur sisa dana PEN 2020 bisa dimanfaatkan untuk tahun depan. Meski demikian, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. (rig)

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemulihan ekonomi nasional PEN, belanja anggaran, serapan anggaran, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Daffa Abyan

Selasa, 01 Desember 2020 | 19:47 WIB
Terealisasinya dana PEN dengan baik menunjukkan adanya kemudahan administrasi dan kepastian hukum dalam insentif. Pemerintah perlu diapresiasi karena serius dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya