Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Status Kedaruratan Covid Resmi Dicabut, Fokus RI Bergeser ke Hal Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
Status Kedaruratan Covid Resmi Dicabut, Fokus RI Bergeser ke Hal Ini

Wisatawan mengenakan masker saat berwisata di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (6/5/2023). Pemerintah sedang menyusun strategi transisi untuk mengakhiri status kedaruratan kesehatan akibat Covid-19 di Indonesia setelah Oganisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakhiri status darurat kesehatan global untuk Covid-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Indonesia kini menggeser fokus kebijakannya ke penguatan sistem kesehatan nasional. Hal ini merespons dicabutnya status kedaruratan Covid-19 atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh World Health Organization (WHO) pada pekan lalu.

Melalui pergeseran fokus kebijakan, RI berharap bisa lebih waspada dan siap dalam menghadapi ancaman pandemi serupa Covid-19 di masa yang akan datang.

"Respons negara-negara atas Covid-19 tak lagi mengikuti sistem kedaruratan WHO. Negara diarahkan ke penguatan sistem kesehatan jangka panjang dan sistemik," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prahastuti dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Kasus Kanker Kulit Meningkat, Senator Minta Tabir Surya Bebas PPN

Ada 6 komponen subsistem kesehatan nasional yang perlu diperbaiki ke depannya. Keenamnya adalah upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, informasi kesehatan, serta tata kelola kesehatan.

Brian menambahkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sedang berproses melakukan transformasi kesehatan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional yang sebelumnya diatur dalam Perpres 72/2012.

Pemerintah, imbuhnya, optimistis terhadap program transformasi kesehatan nasional. Pasalnya, Indonesia mampu menunjukkan kerja dan respons cepat saat penanganan pandemi Covid-19 lalu. Bahkan penanganan pandemi di Indonesia mendapatkan apresiasi dari PBB yang disampaikan pada The 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) pada bulan Mei 2022 tahun lalu.

Baca Juga: WHO Serukan Kebijakan Pajak dan Subsidi untuk Dorong Pola Makan Sehat

"Respons Covid-19 di Indonesia sejak awal sudah melakukan pendekatan yang komprehensif karena selain memberikan respon di sektor kesehatan, pemerintah juga memikirkan perlindungan sosial dan ekonomi masyarakat," kata Brian. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penanganan Covid-19, pandemi Covid-19, kedaruratan Covid-19, WHO, Perpres 72/2012

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 10 Mei 2023 | 10:35 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Di G20 dan Asia, Sri Mulyani Sebut RI Tergolong Cepat Pulihkan APBN

Jum'at, 05 Mei 2023 | 11:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat Jumlah Pengangguran Capai 7,99 Juta Orang

Selasa, 02 Mei 2023 | 09:00 WIB
LEBARAN 2023

Posko THR Terima 2.369 Aduan, Kemenaker Segera Tindak Lanjuti

Senin, 17 April 2023 | 15:05 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wah! THR Senilai Rp28,07 Triliun Sudah Cair untuk ASN dan Pensiunan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya