Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sumbang Rp8,6 Miliar, PPJU Jadi Kontributor PAD Terbesar

A+
A-
0
A+
A-
0
Sumbang Rp8,6 Miliar, PPJU Jadi Kontributor PAD Terbesar

TANJUNGPINANG, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak penerangan jalan umum (PPJU) dari Januari sampai dengan Mei 2017 mampu menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp8,6 miliar. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari penerimaan PPJU empat kecamatan yang berada di sekitaran Kota Tanjungpinang

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjungpinang Adnan mengatakan realisasi penerimaan PPJU tersebut menjadi sektor penerimaan yang terbesar tahun ini. Terdapat 12 sektor pajak yang diunggulkan untuk berkontribusi ke PAD Tanjungpinang. Namun dari semuanya, hanya pajak PJU yang menonjol dan perolehannya sangat luar biasa.

“Selama lima bulan saja bisa mencapai Rp 8,6 miliar lebih. Bayangkan kalau sampai akhir tahun, capaiannya bisa belasan miliar. Pendapatannya sangat luar biasa kan,” ujarnya, Kamis (20/7).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Sedangkan 11 pajak lainnya, lanjut Adnan hanya mampu berkontribusi dibawah Rp5 miliar. Diantaranya pajak hiburan, reklame, hotel, restoran, mineral bukan logam, serta sektor bantuan dari lainnya. Kemudian, adapula dari pajak PBB, BPHTB, tanah timbunan, parkir, sarang burung walet dan air tanah.

“Kami tak muluk-muluk, sampai akhir tahun ini ditargetkan pendapatan pajak bisa mencapai Rp17 miliar. Itu hanya berasal dari pendapatan PPJU saja belum yang lainnya,” bebernya.

Secara terpisah, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (DPRKPKP) Tanjungpinang Muhammad Yatim mengaku akan terus mendukung pendapatan pajak PJU. DPRKPKP akan membuat jalanan di seluruh kota terang benderang dari hasil penerimaan yang telah didapat.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

“Kami mengalokasikan dana sebesar Rp659 juta. Dana dari APBD 2017 itu untuk biaya pemeliharaan PJU diempat kecamatan selama setahun,” katanya.

Besaran dana itu, lanjutnya diperuntukan pemeliharaan PJU di Kecamatan Bukit Bestari sebesar Rp146 juta, dan PJU di Kecamatan Tanjungpinang Kota dialokasikan Rp171 juta. Kemudian, dilansir dalam batampos.co.id, PJU di Kecamatan Tanjungpinang Barat dialokasikan sebesar Rp171 juta dan PJU di Kecamatan Tanjungpinang Timur dikucurkan Rp171 juta juga. (Amu)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, ppju, pajak penerangan jalan umum, kota tanjungpinang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya