Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Surplus Neraca Dagang Berlanjut, Mendag: Modal Hadapi Ancaman Resesi

A+
A-
0
A+
A-
0
Surplus Neraca Dagang Berlanjut, Mendag: Modal Hadapi Ancaman Resesi

Aktivitas bongkar muat kontainer berlangsung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus 5,16 miliar dolar AS pada November 2022 dengan nilai ekspor 24,12 miliar dolar AS dan impor 18,96 miliar dolar AS atau surplus neraca perdagangan ke-31 berturut-turut yang dicapai Indonesia sejak Mei 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

JAKARTA, DDTCNews - Neraca perdagangan periode Januari-November 2022 tercatat kembali surplus US$50,59 miliar. Kinerja ini ditopang surplus nonmigas senilai US$73,24 miliar serta defisit migas sejumlah US$22,65 miliar.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, kinerja surplus kali ini telah melampaui rekor tertinggi yang sempat tercatat pada 2006 silam. Saat itu, surplus perdagangan tercatat senilai US$39,73 miliar. Kondisi saat ini, menurut Zulkifli, memberikan optimisme bagi Indonesia untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi pada 2022.

"Capaian ini terjadi di tengah perlambatan ekonomi global. Sekaligus menjadi modal dasar kita dalam menghadapi ancaman resesi ekonomi global tahun depan," kata mendag dalam ketarangan pers, dikutip pada Jumat (16/12/2022).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Jika diperinci, surplus perdagangan pada November 2022 senilai US$5,16 miliar. Angka ini terdiri dari surplus perdagangan nonmigas senilai US$6,83 miliar dan defisit perdagangan migas US$1,67 miliar. Surplus ini masih melanjutkan tren surplus bulanan ke-31 secara beruntun sejak Mei 2020.

Kemendag dan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus perdagangan pada November 2022 disumbang oleh surplus terhadap beberapa negara mitra dagang. Amerika Serikat (AS) masih menjadi penyumbang surplus terbesar dengan nilai surplus US$1,14 miliar. Kemudian, ada India dengan kontribusi surplus US$1,04 miliar dan Filipina US$1,02 miliar.

Namun, perlu dicatat ada fenomena pelemahan kinerja ekspor. Jika diperinci lagi, nilai total ekspor Indonesia pada November 2022 mencapai US$24,12 miliar. Nilai tersebut mengalami penurunan 1,45% dibandingkan Oktober 2022 (month to month). Namun, kinerja pada November 2022 masih lebih baik jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu (year on year).

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Penurunan nilai ekspor disebabkan melemahnya ekspor migas dan nonmigas. Mendag menambahkan, pelemahan ekspor ini tidak cuma dialami oleh Indonesia, tetapi juga sejumlah negara mitra dagang seperti Taiwan yang mengalami penurunan 9,52% (month to month), Vietnam 3,92%, Korea Selatan 1,09%, dan China yang turun 0,67%.

Secara kumulatif, total ekspor Indonesia selama Januari-November 2022 tercatat US$268,18 miliar, naik 28,16% dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya (year on year). (sap)

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perdagangan, neraca perdagangan, ekspor, impor, komoditas, defisit perdagangan, BPS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Ada Gelombang PHK Industri Tekstil, RI Siapkan Bea Masuk Antidumping

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?