Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase
GAAR

 
Rabu, 07 Juli 2021 | 12:19 WIB
REVISI UU KUP
Mantan Dirjen Pajak dan Menko Perekonomian Darmin Nasution menyarankan adanya memodifikasi instrumen pencegahan penghindaran pajak dalam revisi UU KUP.
Senin, 05 Juli 2021 | 14:55 WIB
REVISI UU KUP
Menurut Dirjen Pajak Suryo Utomo, praktik penghindaran pajak yang sudah semakin canggih dan agresif sehingga sulit dideteksi dengan aturan yang ada saat ini.
Kamis, 01 Juli 2021 | 13:15 WIB
KONSULTASI PAJAK
Selain memiliki regulasi SAAR, beberapa negara telah mengadopsi regulasi mengenai GAAR sebagai instrumen mencegah penghindaran pajak.
Rabu, 30 Juni 2021 | 12:03 WIB
KEBIJAKAN PAJAK
Revisi UU KUP dinilai akan berperan besar dalam meningkatkan penerimaan pajak sekaligus menciptakan keadilan dalam sistem pajak.
Senin, 28 Juni 2021 | 13:12 WIB
PENGHINDARAN PAJAK
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih banyak wajib pajak badan yang menggunakan skema penghindaran pajak.
Kamis, 24 Juni 2021 | 16:15 WIB
PENGHINDARAN PAJAK
Ketentuan domestik yang ditujukan untuk menangkal skema penghindaran pajak dibagi menjadi dua, yaitu bersifat spesifik dan umum.
Kamis, 17 Juni 2021 | 18:50 WIB
STATISTIK PENGHINDARAN PAJAK
Penggunaan GAAR bertujuan untuk mengantisipasi praktik penghindaran pajak yang belum diatur dalam ketentuan yang bersifat khusus.
Kamis, 14 Februari 2019 | 16:38 WIB
KAMUS PAJAK
SAAR dan GAAR dapat menjadi instrumen bagi otoritas pajak dalam mencegah terjadinya penghindaran pajak.
Rabu, 14 Februari 2018 | 14:56 WIB
KETUA ITRAF INDIA PARTHASARATHI SHOME:
GAAR bukan merupakan instrumen untuk menghimpun atau menggenjot penerimaan negara, melainkan instrumen untuk menangkal praktik penghindaran pajak.
Rabu, 22 Maret 2017 | 15:36 WIB
INDIA
Negeri anak benua akan menjadi negara ke-17 di dunia yang memiliki aturan hukum untuk tujuan menutup celah-celah pajak.