Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tahun Baru Imlek, DJBC Bagikan Tips Belanja Biar Tetap Hoki

A+
A-
0
A+
A-
0
Tahun Baru Imlek, DJBC Bagikan Tips Belanja Biar Tetap Hoki

Warga berjalan melintasi ornamen berbagai shio saat mengunjungi Petak Enam Di Chandra di kawasan Glodok, Jakarta, Minggu (22/1/2023). Kawasan destinasi kuliner tersebut ramai didatangi pengunjung pada perayaan Tahun Baru Imlek 2574. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Masyarakat kembali diingatkan agar tetap mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan petugas bea dan cukai ketika libur Tahun Baru Imlek.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan momen liburan seperti Tahun Baru Imlek biasanya diramaikan dengan berbagai promosi dan diskon. Namun, lanjutnya, kesempatan tersebut juga dapat dimanfaatkan pelaku penipuan untuk menjerat korban.

"Pada intinya pelaku menawarkan barang dengan harga tidak wajar yang kemudian diikuti pemberitahuan kewajiban pembayaran tagihan bea masuk, cukai, atau pajak," katanya, dikutip pada Senin (23/1/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Hatta mengatakan modus penipuan yang mengatasnamakan DJBC sangat beragam. Meski demikian, tetap ada beberapa ciri untuk mengenali modus penipuan tersebut.

Modus yang paling marak yakni belanja online yang menawarkan barang dengan harga murah di situs e-commerce bodong. Pada modus ini, biasanya pelaku akan meminta uang tambahan karena barangnya masih ditahan petugas DJBC.

Menurutnya, penipuan tersebut juga kerap disertai ancaman disertai perintah pembayaran tagihan ke rekening pribadi dalam batas waktu yang sempit untuk menyelesaikan tagihan.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Selain belanja online, modus lain yang sering ditemui yakni modus barang lelang, modus romansa, dan modus barang diplomatik.

Hatta kemudian membagikan tips agar masyarakat terhindar dari modus penipuan mengatasnamakan bea dan cukai sehingga tetap bisa hoki dalam berbelanja. Pertama, berbelanja online hanya pada toko yang terpercaya atau marketplace terdaftar.

Kedua, memahami cara kerja DJBC karena pemeriksaan hanya dilakukan terhadap barang impor. Ketiga, status pengiriman barang dari luar negeri dapat dicek pada situs www.beacukai.go.id/barangkiriman.

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

Keempat, tidak mentransfer uang ke nomor rekening pribadi karena pembayaran bea masuk dan pajak untuk penerimaan negara selalu menggunakan kode billing.

Kelima, tidak panik dan segera melapor jika menemui indikasi penipuan dengan menghubungi contact center Bravo Bea Cukai 1500225 dan email [email protected]. Masyarakat juga dapat menghubungi DJBC melalui berbagai akun resmi di media sosial.

Hatta menambahkan penipuan yang mengatasnamakan petugas bea dan cukai biasanya meningkat saat akhir pekan dan menjelang hari libur nasional. Misalnya pada Desember 2022 yang terdapat momen libur Natal dan akhir tahun, DJBC mencatat ada 543 aduan penipuan dengan total kerugian sekitar Rp733 juta.

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

"Siapa pun bisa menjadi korban penipuan. Kami harap masyarakat dapat berhati-hati dan tidak segan untuk berkomunikasi dengan Bea Cukai guna mempersempit ruang gerak pelaku dan mencegah penipuan terjadi," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea cukai, penegakan hukum, e-commerce, penipuan, DJBC, Imlek

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:00 WIB
LAYANAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, Layanan Ekspor 88 Perusahaan Diblokir DJBC

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN

Dari Luar Negeri? Ini Cara Isi Customs Declaration Via Mobile Beacukai

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:39 WIB
Hari Anti Narkotika Internasional

HANI, Ini Peran Bea Cukai Cegah Peredaran Narkotika

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya