Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Target Pajak DKI Naik Rp4 Triliun, Ini Terobosannya

A+
A-
0
A+
A-
0
Target Pajak DKI Naik Rp4 Triliun, Ini Terobosannya

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikan target penerimaan pajak hingga Rp4 triliun pada tahun ini. Untuk bisa mencapai target, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) menggandeng Tim Optimalisasi Penerimaan Daerah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan tahun lalu target pajak daerah mencapai Rp35,2 triliun. Pemprov DKI Jakarta sengaja menggandeng KPK agar bisa melakukan optimalisasi penerimaan pajak daerah tahun ini.

“Saya pikir ini terobosan baru dengan menggandeng KPK khususnya Deputi Pencegahan. Terlebih tahun ini kami targetkan pajak daerah naik sebesar Rp4 triliun dari tahun lalu sebesar Rp35,2 triliun,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Saefullah menambahkan kerja sama yang dilakukan dengan KPK ini mencakup dua program yakni pencegahan dan penindakan, sehingga bagi wajip pajak yang terus menunggak akan dikenakan denda dan sanksi.

BPRD optimis target ini bisa tercapai jika tidak ada kebocoran yang terjadi dalam penerimaannya. Karena itu, salah satu cara yang akan ditempuh untuk menggenjot perolehan pajak daerah adalah dengan sistem non-tunai, sehingga semua transaksi akan dilakukan melalui perbankan.

Cara ini dinilai lebih aman dan tidak akan ada kebocoran lagi. “Bila perlu tahun 2018 nanti kami akan membuat sistem yang canggih untuk semua jenis pajak,” ungkap Saefullah seperti dikutip dalam Beritajakarta.com.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Secara terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan dirinya sangat mendukung kerja sama tersebut. Mengingat Jakarta juga menjadi contoh daerah lainnya.

“DKI Jakarta ini jadi target pajak yang juga sebagai percontohan di seluruh Indonesia. Jadi harus mencontohkan yang terbaik,” tuturnya. (Amu)

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, target pajak, komisi pemberantasan korupsi, dki jakarta

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 10:30 WIB
KABUPATEN PEMALANG

Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya