Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Target Pajak DKI Tak Tercapai, 3 Jenis Pajak Ini Jadi Biang Kerok

A+
A-
0
A+
A-
0
Target Pajak DKI Tak Tercapai, 3 Jenis Pajak Ini Jadi Biang Kerok

Sejumlah kendaraan melaju di samping jalur khusus sepeda di sepanjang Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (21/1/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

JAKARTA, DDTCNews - DPRD DKI Jakarta menyoroti rendahnya kinerja penerimaan pajak daerah yang lesu pada 2021 lalu.

Dengan target senilai Rp37,21 triliun, realisasi penerimaan pajak daerah di DKI Jakarta pada tahun tercapai Rp34,55 triliun atau 92,84% dari target yang telah ditetapkan.

"Yang menyebabkan ketidaktercapaian ada 3 dari 13 unsur pajak. Padahal sasaran kita itu Rp37,21 triliun tapi hanya tercapai Rp34,55 triliun," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi HY, dikutip Sabtu (22/1/2022).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Ketiga jenis pajak daerah yang targetnya tak tercapai antara lain pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bumi dan bangunan (PBB), dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Realisasi PKB tercatat mencapai Rp8,63 triliun atau 98,125 dari target senilai Rp8,8 triliun. Selanjutnya, realisasi PBB tercatat hanya senilai Rp8,48 triliun atau 82,79% dari target senilai Rp10,25 triliun.

Terakhir, realisasi BPHTB tercatat hanya mencapai Rp5,45 triliun atau 78,84% dari target senilai Rp6,92 triliun.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Komisi C pun mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk mengoptimalkan penerimaan ketiga jenis pajak daerah ini pada tahun 2022.

"Karena yang lain sudah tercapai, 3 penerimaan ini di tahun 2022 ini harus sama-sama bergerak. Mulai dari provinsi hingga ke suku badan termasuk samsat," ujar Rasyidi. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, APBD, realisasi APBD, belanja daerah, pendapatan daerah, DKI Jakarta

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya