Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Target Penerimaan Pajak Daerah Diprediksi Meleset

A+
A-
0
A+
A-
0
Target Penerimaan Pajak Daerah Diprediksi Meleset

Wali Kota Jambi Syarif Fasha seusai menyerahkan bantuan etalase kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Kota Jambi. BPPRD Kota Jambi memprediksi penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun hanya akan mencapai 85% hingga 90% dari target.(Antara/HO/Humas Kota Jambi)

JAMBI, DDTCNews - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Provinsi Jambi, mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga 17 November 2020 baru Rp210 miliar, atau 77,55% dari target Rp232 miliar.

Kepala BPPRD Kota Jambi Subhi mengatakan realisasi penerimaan pajak yang rendah itu karena terdampak pandemi Covid-19. Dia memprediksi penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun hanya akan mencapai 85% hingga 90% dari target.

"Sebab, ada beberapa jenis pajak yang tidak bisa tertagih secara maksimal, seperti pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan," katanya di Jambi, Senin (23/11/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Subhi mengatakan realisasi penerimaan pajak hotel, restoran, dan hiburan di Kota Jambi langsung seret sejak awal pandemi Covid-19. Selain itu, pemkot juga membebaskan 4 jenis pajak sepanjang Mei-Juni 2020, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak air tanah.

Ia memerinci realisasi penerimaan pajak hotel hingga 17 November senilai Rp9,2 miliar atau 77,3% dari target Rp11,9 miliar, sedangkan pajak restoran terealisasi Rp30,9 miliar atau 78,8% dari target Rp39,2 miliar.

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak hiburan hanya Rp5,5 miliar atau Rp41,9% dari target Rp13,1 miliar. Realisasi penerimaan pajak parkir tercatat Rp3,89 miliar atau 86,4% dari target Rp4,5 miliar, sedangkan pajak air tanah terealisasi Rp94,79 juta atau 37,9% dari target Rp250 juta.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Adapun pajak bumi dan bangunan (PBB), realisasi penerimaan pajaknya Rp19,06 miliar atau 60,9% dari target Rp31,25 miliar, dan pajak pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan (BPHTB) terealisasi Rp44,5 miliar atau 50,9% dari target Rp55 miliar.

Subhi menilai ada jenis pajak yang penerimaannya tidak terdampak pandemi, misalnya pajak penerangan jalan (PPJ) yang terealisasi Rp61 miliar atau 93,8% dari target Rp65 miliar.

Demikian juga pajak reklame, yang realisasi penerimaannya Rp10,3 miliar atau 88,0% dari target Rp11,7 miliar. "Untuk kedua jenis pajak, yaitu reklame dan PPJ kami optimistis mencapai target," ujarnya, dilansir dari jambi-independent.co.id.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Meski memproyeksi target penerimaan tidak akan mencapai, Subhi menegaskan Pemkot Jambi tetap berupaya mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah. Menurutnya, masih ada peluang target penerimaan akan tercapai pada jenis-jenis pajak daerah tertentu. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : target penerimaan pajak, Kota Jambi, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya