Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Kamis, 18 Juli 2024 | 18:52 WIB
KONSULTASI PAJAK
Minggu, 14 Juli 2024 | 16:00 WIB
SURAT DARI KELAPA GADING
Minggu, 14 Juli 2024 | 10:00 WIB
DIREKTUR PENYULUHAN, PELAYANAN, DAN HUMAS DITJEN PAJAK DWI ASTUTI:
Kamis, 11 Juli 2024 | 18:46 WIB
KONSULTASI PAJAK
Data & Alat
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Fokus
Reportase

Target Pertumbuhan Ekonomi 2022 5,2%, Tergantung Penanganan Covid-19

A+
A-
0
A+
A-
0
Target Pertumbuhan Ekonomi 2022 5,2%, Tergantung Penanganan Covid-19

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparan saat Refleksi Capaian 2021 dan Outlook Ekonomi 2022 di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (30/12/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada UU APBN 2022 sebesar 5,2%. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan capaian pertumbuhan ekonomi tersebut masih tergantung pada penanganan pandemi Covid-19.

Menurutnya, pemerintah terus berupaya menjaga momentum pemulihan ekonomi di antaranya melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN), penciptaan lapangan kerja, dan kesiapan untuk bertransformasi ke era digital.

"Saya mengajak kita semua untuk memperhatikan seluruh agenda nasional dan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi agar momentum pemulihan ekonomi Indonesia ini dapat terjaga di tahun 2022," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga: BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6,25 Persen

Airlangga mengatakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia telah berjalan efektif, sejalan dengan angka reproduction rate yang kurang dari 1 secara konsisten. Menurutnya, catatan tersebut juga berdampak pada meningkatnya confidence dan mobilitas masyarakat sehingga momentum pemulihan perlu dijaga melalui peningkatan koordinasi dan sinergi.

Dia menilai 2022 juga menjadi momentum bagi Indonesia yang memegang Presidensi G-20. Menurutnya, presidensi tersebut berpotensi meningkatkan investasi dan perdagangan internasional.

Meski demikian, Airlangga menyebut momentum pemulihan ekonomi juga dapat terpengaruh oleh kestabilan geopolitik dunia.

Baca Juga: ADB Perkirakan Ekonomi RI Tumbuh 5 Persen pada 2024-2025

"Kestabilan politik harus kita jaga agar ekonomi bisa tumbuh. Ini yang ingin dilihat oleh negara-negara di dunia yaitu Indonesia bisa menjadi solusi atas pandemi Covid-19, perang dagang, dan keamanan indo-pasifik," ujarnya.

Airlangga menambahkan pemerintah juga telah menyiapkan pagu PEN 2022 senilai Rp414 triliun, yang terdiri atas bidang kesehatan senilai Rp117,9 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp141,4 triliun.

Khusus pada klaster penguatan pemulihan ekonomi, salah satu programnya yakni memberikan insentif perpajakan. Saat ini, satu-satunya insentif pajak yang telah disetujui Presiden Joko Widodo untuk diperpanjang yakni PPN rumah DTP, walaupun besarannya dipangkas 50%. (sap)

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Diproyeksi Tembus 5%, Kemenkeu Beberkan Faktornya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pertumbuhan ekonomi, perekonomian nasional, kinerja fiskal, PDB, inflasi, makroekonomi, Airlangga Hartarto

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 12 Juni 2024 | 09:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Minta Kemenkeu Susun Roadmap Tax Ratio 23%, Sri Mulyani Keberatan

Selasa, 11 Juni 2024 | 13:00 WIB
KINERJA FISKAL

Belanja Perpajakan Terus Merangkak Naik, BKF: Ikuti Aktivitas Ekonomi

Sabtu, 08 Juni 2024 | 17:05 WIB
KOMODITAS PANGAN

Pemerintah Pastikan Harga dan Pasokan Bapok Stabil Jelang Iduladha

Jum'at, 07 Juni 2024 | 16:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Meski Pengangguran Turun, BPS Catat Mayoritas Pekerja Masih Informal

berita pilihan

Sabtu, 20 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

NIK-NPWP Berlaku Bertahap, DJP Kembali Jamin Soal Keamanan Data

Sabtu, 20 Juli 2024 | 08:45 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

E-Faktur Desktop 4.0 Sudah Bisa Dipakai Malam Ini, Lakukan Update!

Sabtu, 20 Juli 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ajak Publik Investasi SBN, Kemenkeu Jelaskan Soal Tarif Pajak Rendah

Sabtu, 20 Juli 2024 | 08:00 WIB
KABUPATEN BANDUNG BARAT

Cegah Pajak Bocor, Bandung Barat Pasang 92 Tapping Box di Restoran

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:34 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

E-Faktur Desktop 4.0 DJP: Ingat, Besok Ada Downtime Layanan Pajak Ini

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Saat Ini Bayar Pajak Tetap Harus Pakai NPWP 15 Digit

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Perseroan Terbatas (PT)?

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:17 WIB
LITERATUR PAJAK

Sistem Tanam Paksa: Jurus Kolonial Belanda Mengejar ‘Surplus APBN’

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 T, DPR Singgung Penerimaan Pajak

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:00 WIB
LAPORAN OECD

OECD Catat Banyak Negara Masih Pakai Thin Capitalization Rules