Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Target Setoran Naik, Begini Kata Bos Bea Cukai

A+
A-
0
A+
A-
0
Target Setoran Naik, Begini Kata Bos Bea Cukai

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengakui belum mendapatkan strategi untuk bisa mengejar target penerimaan yang dipatok dalam RAPBN 2018 sebesar Rp155,4 triliun. Menurutnya kebijakan yang direncanakannya masih memiliki dampak negatif yang cukup besar.

“Kebijakan seperti peningkatan pengawasan rokok ilegal dan perubahan tarif cukai yang terlalu tinggi pun saya rasa justru akan mengarahkan masyarakat untuk membeli rokok ilegal. Sebenarnya 2 hal ini yang perlu diperhatikan,” ujarnya di Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (18/9).

Kenaikan tarif cukai rokok sempat diprediksi paling rendah sekitar 8,9% pada tahun 2018. Sementara itu, Ditjen Bea Cukai harus siap mengatasi persoalan seperti peralihan produsen dan konsumen yang menggunakan produk ilegal.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Heru menegaskan kenaikan tarif sejatinya harus menyeimbangkan dengan daya beli masyarakat, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang terlalu signifikan. “Daya beli masyarakat Indonesia kan belum sampai setinggi itu. Maka opsinya ya membeli rokok ilegal itu jika tarif terlalu tinggi,” paparnya.

Peredaran rokok ilegal yang lebih murah karena tanpa dikenai tarif cukai membuat Heru harus mempertimbangkan angka yang pantas sebelum meningkatkan tarif cukai pada tahun 2018, seiring meningkatkan penerimaan negara.

Adapun rencana lain Ditjen Bea Cukai dalam mengejar targetnya yaitu dengen ekstensifikasi kebijakan cukai kantong plastik. Pemerintah memproyeksikan potensi dari pengenaan cukai pada kantong plastik mampu berkontribusi sebanyak Rp500 miliar.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Besarnya target penerimaan Ditjen Bea Cukai pada tahun 2018 meningkat 1,5% dibandingkan target yang dipatok dalam APBNP 2017 sekitar Rp153,16 triliun. RAPBN 2018 mamatok penerimaan cukai tembakau sebesar Rp148,23 triliun atau lebih tinggi dibanding APBNP 2017 yang hanya Rp147,4 triliun.

Lalu target penerimaan cukai dan etil alkohol dalam RAPBN 2018 sebesar Rp170 miliar lebih tinggi dari APBNP 2017 yang hanya Rp147,9 miliar. Sementara target penerimaan cukai dari barang MMEA dipatok setinggi Rp6,5 triliun dalam RAPBN 2018 atau lebih tinggi dari APBNP 2017 yang hanya Rp5,5 triliun.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea cukai, target penerimaan, rapbn 2018

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN

Dari Luar Negeri? Ini Cara Isi Customs Declaration Via Mobile Beacukai

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:39 WIB
Hari Anti Narkotika Internasional

HANI, Ini Peran Bea Cukai Cegah Peredaran Narkotika

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:30 WIB
BEA CUKAI PURWOKERTO

Truk Dikejar Petugas, Ternyata Angkut 2 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya