Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Targetkan 1 Juta Kendaraan Bayar Pajak, Pemprov Bakal Lakukan Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
Targetkan 1 Juta Kendaraan Bayar Pajak, Pemprov Bakal Lakukan Ini

Ilustrasi. Seorang perempuan membayar pajak kendaraan di layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/wsj.

MATARAM, DDTCNews – Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan indeks kemandirian fiskal tingkat sedang dapat tercapai pada 2023 melalui peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB Iswandi mengatakan perlu komitmen kuat untuk mencapai target kemandirian fiskal sedang sebesar 0,54 pada 2023. Menurutnya, salah satu andalan pemprov adalah pajak kendaraan bermotor (PKB).

Untuk itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB merupakan salah satu cara pemprov menuju kemandirian fiskal tingkat sedang. Guna mencapai target tersebut, setidaknya 1 juta objek pajak PKB wajib menunaikan pembayaran pajak tahunannya.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

"Apabila 1 juta objek pajak ini sesuai dengan yang direncanakan maka otomatis jumlah uang yang diterima akan melampaui target dan makin dekat menuju kategori kemandirian fiskal sedang," katanya, dikutip Kamis (4/2/2021).

Iswandi menekankan target 1 juta objek PKB yang membayar pajak tahunannya perlu didukung oleh unit pelaksana teknis (UPT) Bapenda. Menurutnya, Bapenda mencanangkan komitmen kinerja 2021 untuk mencapai target 1 juta objek PKB membayar pajak,

Dia menyebutkan perjanjian di atas kertas tersebut bukan hanya sebagai bukti komitmen Bapenda, tetapi juga untuk memberikan semangat tambahan kepada pegawai Bapenda dan UPT di level kabupaten/kota agar makin giat bekerja mengumpulkan penerimaan pajak.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Selain itu, Iswandi menuturkan target kemandirian fiskal sedang sebesar 0,54% secara sederhana diartikan komponen PAD Pemprov NTB menyumbang 54% dari total kebutuhan pendanaan dalam APBD setiap tahunnya.

"Sebagai penegasan kepada Bapak Kepala UPT dan Kepala TU bahwa kami di Bapenda ini memiliki komitmen untuk mewujudkan kerja sebaik-baiknya yang digambarkan lewat perjanjian kinerja," ujarnya seperti dilansir suarantb.com.

Untuk mendukung pencapaian target 1 juta objek PKB membayar pajak tahun ini, pemprov akan meningkatkan kemudahan pelayanan dan kepatuhan wajib pajak, termasuk menjalin kerja sama dengan perangkat desa dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

"Kami bertekad menggencarkan pemberian SP2T kepada wajib pajak, mengoptimalkan kerjasama dengan desa dan kelurahan dan memaksimalkan kampanye Samsat on-Call dan Samsat Delivery," kata Kepala UPT Bapenda wilayah Taliwang Syaharuddin. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi nusa tenggara barat, pajak kendaraan bermotor, kemandirian fiskal, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

muhammad arul prasetio

Kamis, 04 Februari 2021 | 22:18 WIB
selain itu, kiranya dalam upaya peningkatan kepatuhan, permprov perlu medorong sistem yang memudahkan dalam membayar Pajak. jika melihat Dari hasil studi yang dilakukan oleh World Bank dan PricewaterhouseCoopers dalam buku "Paying Taxes 2016", disebutkan bahwa salah satu kunci kepatuhan WP adalah ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya