Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tarif Parkir Bantul Expo Dinilai Tak Masuk Akal

A+
A-
0
A+
A-
0
Tarif Parkir Bantul Expo Dinilai Tak Masuk Akal
Pembukaan resmi Bantul Expo 2016 oleh Pejabat Pemkab Bantul (Foto: bantulkab.go.id)

BANTUL, DDTCNews – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bantul menegur tukang parkir yang menerapkan tarif parkir semaunya sendiri dalam gelaran acara Bantul Expo 2016, menyusul adanya keluhan tarif terlalu tinggi dari masyarakat.

Kepala Dishub Kota Bantul Suwito mengatakan lembaganya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menemui sejumlah juru parkir yang beroperasi di area Bantul Expo di Pasar Seni Gabusan, Jumat (5/8).

Melalui pertemuan dengan aparat Dinas Perhubungan, para juru parkir akhirnya sepakat menurunkan tarif parkir mengikuti ketentuan Perda.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

“Karena ada keluhan tarif parkir di Bantul Expo mencapai Rp10.000 untuk mobil, kami akan mengerahkan aparat keamanan jika tukang parkir menerapkan tarif melebihi ketentuan Perda (Peraturan Daerah),” katanya, Sabtu (6/8).

Keberadaan parkir di Bantul Expo, apalagi parkir di badan jalan harus mengikuti ketentuan Perda mengenai tarif pajak kendaraan. Suwito tidak menyebutkan tarif pastinya, namun beliau yakin tarif parkir untuk mobil tidak sampai Rp10.000.

Sesuai aturan, Dinas Perhubungan berhak memungut retribusi atas penggunaan parkir di badan jalan. Adapun untuk parkir di lahan pribadi, memang tidak dikenai retribusi namun ada pajak yang harus disetor ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

"Sebelumnya, banyak warga yang datang ke acara Bantul Expo mengeluhkan mahalnya tarif parkir untuk kendaraan di area Bantul Expo. Meskipun di lokasi pariwisata, tarif mobil pada umumnya berkisar Rp5.000. Namun tarif ini naik dua kali lipat di Bantul Expo. Akibatnya, banyak masyarakat enggan meramaikan acara ini," jelas Suwito.

Sementara itu, seperti dilansir melalui harianjogja.com, ketua panitia Bantul Expo Andhy Soelystyjo mengatakan b panitia telah menyerahkan pengelolaan parkir sepenuhnya kepada masyrakat sekitar. Meskipun begitu, ia telah mengingatkan para juru parkir untuk tidak seenaknya mematok tarif.

Andy berjanji kasus ini akan menjadi bahan evaluasi panitia sehingga pada penyelenggaraan berikutnya panitia membuat aturan yang jelas. "Atau lebih baik jika panitia sendiri yang mengelola lahan parkir sehingga tidak menimbulkan masalah seperti ini," katanya. (Amu)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak daerah, pajak daerah, pajak parkir

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya