Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tarif PPh Orang Pribadi Bakal Dipangkas Bertahap Hingga 2024

A+
A-
10
A+
A-
10
Tarif PPh Orang Pribadi Bakal Dipangkas Bertahap Hingga 2024

Ilustrasi. Suasana saat Vienna City Marathon di Wina, Austria, Minggu (12/9/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Leonhard Foeger/aww/cfo

WINA, DDTCNews - Pemerintah Austria akan memulai kebijakan relaksasi pajak skala besar pada tahun depan dengan nilai insentif mencapai €4,7 miliar per tahun.

Menteri Keuangan Gernot Bliimel mengatakan insentif pajak mulai berlaku tahun depan dan akan terus diperluas hingga 2025. Tahun depan, tarif PPh orang pribadi untuk kelompok pendapatan atau tax bracket kedua turun dari 35% menjadi 30%

"Orang-orang yang pergi bekerja akan memiliki lebih banyak [uang] untuk hidup saat memasuki masa pensiun," katanya dikutip pada Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Menkeu menambahkan insentif PPh orang pribadi berlanjut pada 2023 dengan penurunan tarif untuk tax bracket ketiga dari 42% menjadi 40%. Selanjutnya, pada tahun fiskal 2024, tarif PPh badan turun dari 25% menjadi 23%.

Dia menjelaskan rencana pemerintah tersebut merupakan reformasi pajak terbesar yang pernah dilakukan. Sebanyak 2,3 juta karyawan dan 1,6 juta pensiunan akan mendapatkan manfaat dari agenda reformasi pajak Austria.

Selain itu, pemerintah juga akan memotong iuran jaminan kesehatan bagi pekerja dan pensiunan. Tunjangan anak juga akan meningkat dari €1.500 per tahun untuk setiap anak menjadi €2.000 per tahun untuk setiap anak.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Kredit pajak anak juga akan meningkat menjadi €450," ujar menkeu seperti dilansir Tax Notes International.

Bliimel menuturkan upaya pemerintah mendorong transisi ekonomi hijau juga tidak luput dari agenda reformasi pajak. Pemerintah akan memperkenalkan skema perdagangan karbon dengan tarif awal sebesar €30 per ton emisi CO2. Angkanya akan naik bertahap hingga mencapai €55 per ton emisi CO2 pada 2025.

"Perusahaan juga akan mendapatkan tax allowance hingga €350 juta untuk investasi pada kegiatan bisnis yang ramah lingkungan," tuturnya. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : austria, reformasi pajak, tarif pajak, pajak penghasilan, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya