Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tax Amnesty Memutus Rantai Ketidakpatuhan

A+
A-
0
A+
A-
0
Tax Amnesty Memutus Rantai Ketidakpatuhan

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus melakukan sosialisasi program tax amnesty dan mengajak seluruh wajib pajak Indonesia untuk mengambil kesempatan dalam program pengampunan pajak ini.

Dalam sosialisasi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan dari beberapa agenda sosialisasi yang telah dilakukan, sejauh ini terdapat keyakinan yang besar dari stakeholder perpajakan Indonesia atas keberhasilan program pengampunan pajak kali ini.

“Aturan tentang tax amnesty ini sangat sederhana dan mudah dimengerti, kami mengimbau kepada semua untuk menjadi solusi dalam program ini. Tujuan tax amnesty adalah menyediakan pendanaan jangka panjang bagi pembangunan nasional, karena itu stakeholder Indonesia harus turut menyukseskan program nasional ini,” kata Mardiasmo di Gedung Grha Akuntan, Jakarta, Jumat (22/7).

Baca Juga: Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Mardiasmo mengatakan, UU Pengampunan Pajak merupakan bagian dari refomasi pajak secara menyeluruh di Indonesia dan juga menjadi starting point.

Starting point program pengampunan pajak ke depannya akan diikuti dengan amandemen UU pajak lainnya yang bisa berimplikasi pada naiknya pendapatan negara dari sektor perpajakan,” ujar Mardiasmo.

Reformasi dimaksud meliputi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), RUU Pajak Penghasilan (PPh), RUU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan RUU Bea Materai.

Baca Juga: Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Memutus Rantai Ketidakpatuhan

Program pengampunan pajak, tambah Mardiasmo, menjadi sangat penting mengingat tingkat kepatuhan pajak di Indonesia yang hingga kini masih terhitung sangat rendah, sehingga penerimaan pajak hanya ditopang oleh segelintir wajib pajak saja.

Untuk itu, pengampunan pajak akan membawa wajib pajak yang selama ini belum patuh menjadi patuh dan mendorong repatriasi dana yang disimpan di luar negeri untuk kembali masuk ke indonesia melalui berbagai bentuk investasi.

Baca Juga: SAK EP Bakal Gantikan SAK ETAP, Tak Boleh ‘Turun Kelas’ pakai SAK EMKM

“Tujuan lainnya yakni memutus mata rantai ketidakpatuhan wajib pajak di masa lalu untuk masuk ke dalam sistem administrasi pajak, sehingga akan semakin banyak masyarakat Indonesia yang menjadi aktif berpartisipasi dalam tujuan pembangunan bangsa,” papar Mardiasmo.

Mardiasmo yang juga Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) berharap, wajib pajak dapat berpartisipasi dengan cara ambil bagian dalam program pengampunan pajak.

“Hanya dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen bangsa, tujuan pembangunan untuk menciptakan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera dapat dicapai,” pungkasnya. (Amu)

Baca Juga: Edukasi Bendahara soal TER PPh 21, Fiskus: Tak Ada Beban Pajak Baru

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax amnesty, sosialisasi, ikatan akuntan indonesia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 27 Agustus 2023 | 09:00 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat, Penawaran SBN Khusus PPS Terakhir Terbit September

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 08:00 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jelang Batas Realisasi Investasi PPS, Promosi SBN Khusus Makin Gencar

Kamis, 20 Juli 2023 | 10:38 WIB
KERJA SAMA PERPAJAKAN

Ikatan Akuntan Indonesia dan PERTAPSI Teken MoU Terkait Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya