Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tax Deduction atas Operasional Kendaraan Perusahaan Bakal Dibatasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Tax Deduction atas Operasional Kendaraan Perusahaan Bakal Dibatasi

Ilustrasi.

BRUSSEL, DDTCNews – Setelah diajukan pemerintah dan melalui proses pembahasan, Parlemen Belgia menyetujui usulan rancangan undang-undang yang mengatur terkait dengan biaya pengurang penghasilan bruto (tax deduction) atas operasional kendaraan perusahaan.

Menteri Keuangan Belgia Vincent Van Peteghem mengatakan rancangan undang-undang perpajakan tersebut dibutuhkan untuk mendorong mobilitas masyarakat yang lebih ramah lingkungan, sekaligus mendukung industri kendaraan listrik di dalam negeri.

“Selain itu, Belgia melihat mobil perusahaan sebagai'pengungkit yang ideal untuk mencapai ambisi iklimnya. Ambisi utamanya adalah agar semua mobil perusahaan yang baru menjadi nol karbon pada tahun 2026,” tuturnya seperti dilansir Autovista, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Ada sejumlah fasilitas pajak yang diatur pemerintah dalam RUU tersebut. Pertama, biaya operasional kendaraan nonemisi yang bisa menjadi pengurang penghasilan bruto mencapai 100%. Namun, pada 2027, persentase tersebut akan diturunkan secara bertahap.

Pada 2027, persentase biaya operasional kendaraan yang bisa menjadi pengurang penghasilan bruto atau pengurang pajak tersebut menjadi 95%. Tahun-tahun berikutnya menjadi 90%, 82,5%, 75%, dan sebesar 67,5% pada 2031.

Kedua, mengurangi persentase tax deduction atas kendaraan penghasil karbon. Mulai 2025, kendaraan perusahaan yang selama ini memperoleh pengurang penghasilan bruto juga akan diturunkan secara bertahap.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Pada 2025, biaya yang bisa menjadi pengurang penghasilan bruto sebesar 75% dari total biaya. Pada 2026, persentase tersebut turun menjadi 50%, 2027 sebesar 25%, dan 2028 sebesar 0%. Dengan kata lain, tak akan ada lagi tax deduction atas biaya kendaraan penghasil emisi pada 2028.

Ketiga, ketentuan tax deduction untuk biaya bahan bakar minyak (BBM) kendaraan hibrida ditetapkan sebesar 50%. Namun, biaya pengisian baterai yang bisa dipakai untuk menjadi pengurang penghasilan bruto tetap 100%.

Keempat, pengurangan pajak atas investasi pada stasiun pengisian bahan bakar kendaraan listrik. Pemerintah menawarkan diskon pajak sebesar 45% apabila investasi dilakukan mulai 1 September 2021 hingga 31 Desember 2022.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Pada 2023, diskon atas pajak investasi menjadi 30% dan menjadi 15% pada 2024. Pemerintah Belgia berharap kebijakan pajak tersebut dapat meningkatkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan di dalam operasional perusahaan. (rizki/rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belgia, tax deduction, pengurang penghasilan bruto, biaya usaha, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya