Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Temui Pelanggaran oleh Pegawai Pajak? Laporkan Lewat 7 Saluran Ini

A+
A-
4
A+
A-
4
Temui Pelanggaran oleh Pegawai Pajak? Laporkan Lewat 7 Saluran Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) dan seluruh unit vertikalnya menolak keras adanya pelanggaran dan benturan kepentingan yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN).

DJP mengajak publik untuk berani lapor apabila menemukan adanya pelanggaran atau benturan kepentingan yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu, khususnya DJP. Tujuannya, membangun lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Jika Anda mendapatkan atau mengetahui adanya benturan kepentingan, laporkan ke saluran pengaduan yang tersedia," tulis KPP Pratama Sumedang dalam unggahannya di medsos, dikutip pada Senin (22/4/2024).

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Setidaknya ada 7 saluran yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat selaku wajib pajak untuk melaporkan adanya pelanggaran atau benturan kepentingan oleh pegawai DJP.

Pertama, WISE Kemenkeu. WISE adalah singkatan dari Whistleblowing System, sebagai aplikasi yang disediakan oleh Kemenkeu dalam menerima informasi pelanggaran oleh pegawai. WISE bisa diakses pada laman wise.kemenkeu.go.id.

Kedua, live chat melalui pajak.go.id. Publik bisa mengakses laman tersebut dan berkomunikasi kepada petugas pajak melalui kolom chat.

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

Ketiga, sambungan telepon Kring Pajak 1500200. Melalui saluran ini, publik bisa berbicara langsung dengan petugas pajak dan menyampaikan laporannya.

Keempat, website pengaduan DJP, pengaduan.pajak.go.id. Mirip dengan WISE, aplikasi ini dikembangkan secara internal oleh DJP. Masyarakat bisa mengaksesnya dan melaporkan keluhan atau temuannya terkait dengan pelanggaran pegawai.

Kelima, email pengaduan DJP. Selain via website, pengaduan juga bisa disampaikan lewat email, yakni [email protected].

Baca Juga: Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Keenam, Twitter (X) Kring Pajak, @kring_pajak. Masyarakat juga bisa melaporkan temuan pelanggaran melalui Twitter. Penyampaian laporan bisa dengan me-mention akun Kring Pajak atau via direct message. Untuk keamanan, pelapor bisa menggunakan akun cadangan yang tidak membebarkan identitas asli.

Ketujuh, melalui saluran pelaporan khusus yang dimiliki oleh masing-masing KPP. KPP Pratama Sumedang misalnya, memiliki saluran Si Sopan Sumedang yang bisa diakses melalui akun medsosnya. (sap)

Baca Juga: E-Bupot 21/26, DJP: Kalau Sudah Pemadanan, Sebaiknya Pakai NPWP Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : layanan pajak, pelanggaran pegawai, benturan kepentingan, whistleblowing system, DJP, WISE, Kring Pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

NITKU Digunakan Ditjen Pajak Bersama Pihak Lain

Kamis, 04 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP SUMSEL DAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Tagih Tunggakan Pajak, DJP Lelang Barang dan Sita Rekening Milik 30 WP

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Mahasiswa dan Belum Bekerja, Perlukah Ikut Pemadanan NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 08:35 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

E-Faktur Belum Pakai NPWP 16 Digit, Ini Penjelasan DJP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?