Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Terapkan Dua Pilar OECD, Negara Maju Diminta Bantu Negara Berkembang

A+
A-
1
A+
A-
1
Terapkan Dua Pilar OECD, Negara Maju Diminta Bantu Negara Berkembang

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China akan mendorong negara maju untuk membantu negara berkembang dalam meningkatkan kapasitas otoritas pajaknya sehingga dapat mengimplementasikan ketentuan perpajakan dari dua pilar OECD.

Direktur Perpajakan Internasional State Taxation Administration Meng Yuying mengatakan masih terdapat banyak otoritas pajak negara berkembang yang saat ini belum memiliki kapasitas yang cukup untuk mengimplementasikan konsensus.

"Mengimplementasikan ketentuan baru bisa jadi lebih menantang ketimbang mendesain aturan baru itu sendiri," katanya, dikutip pada Senin (28/2/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Meng menuturkan waktu yang dimiliki setiap yurisdiksi untuk mengimplementasikan solusi 2 pilar terbilang sempit. Sebelum 2023, setiap yurisdiksi perlu menyelesaikan proses legislasinya masing-masing untuk mengadopsi Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Sebagai contoh, lanjutnya, Pilar 1 bisa diimplementasikan dengan optimal bila multilateral convention (MLC) diratifikasi oleh sebagian besar negara anggota Inclusive Framework.

Namun, penerapan ratifikasi juga tidak mudah. Sebab, setiap negara punya mekanisme politik domestiknya masing-masing dalam meratifikasi suatu perjanjian. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian terhadap implementasi Pilar 1.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Masalah lain yang perlu dipertimbangkan adalah bagaimana Inclusive Framework dapat mendesain aturan yang mudah diimplementasikan tanpa membebani otoritas dan wajib pajak.

"Kondisi yang sama juga terjadi di China. Kami juga harus mencari cara untuk mengatasi tantangan dalam mengimplementasikan solusi 2 pilar dengan sistem pajak yang berlaku saat ini," ujar Meng seperti dilansir Tax Notes International.

Selain itu, terdapat potensi tidak terpenuhinya kebutuhan wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan pajak akibat kurangnya sumber daya yang dimiliki oleh otoritas pajak. Masalah ini banyak dihadapi oleh negara berkembang.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Untuk itu, OECD dan negara maju dalam mendorong peningkatan kapasitas otoritas pajak sangat diperlukan khususnya untuk mendukung implementasi solusi 2 pilar. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : china, pajak, pajak internasional, oecd, pilar 1, pilar 2, konsensus global, negara maju

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya