Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Terdampak Relokasi KPP Terdaftar, Ini Harapan Wajib Pajak

A+
A-
3
A+
A-
3
Terdampak Relokasi KPP Terdaftar, Ini Harapan Wajib Pajak

Kepala KPP Madya Dua Jaktim Immanuel Ambarita. KPP Madya Dua Jaktim menggelar taxpayer gathering untuk menjalin komunikasi dan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. (Foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews - Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur mengundang wajib pajak strategis yang direlokasi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Timur.

Kepala KPP Madya Dua Jaktim Immanuel Ambarita mengatakan relokasi wajib pajak merupakan dampak dari reorganisasi unit vertikal yang menambah satu KPP tingkat Madya di Kanwil DJP Jaktim.

Menurutnya, taxpayer gathering dilakukan untuk menjalin komunikasi dan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya Dua Jaktim.

Baca Juga: Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

"KPP Madya Dua Jakarta Timur mulai beroperasi dan kami sekarang mengadministrasikan 1.132 wajib pajak strategis di lingkungan regional Jakarta Timur," katanya, dikutip Senin (21/6/2021).

Immanuel menjelaskan dari total ribuan wajib pajak yang pindah lokasi terdaftar sebanyak 14% diantaranya merupakan wajib pajak orang pribadi nonkaryawan.

Menurutnya, wajib pajak orang pribadi tersebut juga merupakan pemilik manfaat sebenarnya atau beneficial owner dari wajib pajak badan yang terdaftar di KPP Madya Dua Jaktim.

Baca Juga: Kunjungi WP Strategis, Kantor Pajak Pelajari Perdagangan Eceran Mesin

Oleh karena itu, KPP Madya Dua Jaktim menggelar taxpayer gathering pada pekan lalu. Dia menuturkan tidak semua wajib pajak diundang karena harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Melalui acara tersebut, KPP Madya Dua Jaktim membuka pintu komunikasi, diskusi dan pelayanan kepada wajib pajak. Immanuel berharap dapat menjalin hubungan yang konstruktif dengan wajib pajak sebagai upaya bersama berkontribusi kepada penerimaan negara.

"Selamat datang dan bergabung ke keluarga besar KPP Madya Dua Jakarta Timur. Kami adalah mitra dan teman bagi wajib pajak untuk bersama-sama mengamankan penerimaan negara melalui proses bisnis yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ungkapnya.

Baca Juga: WP Strategis Belum Lapor SPT Tahunan, Pegawai Pajak Adakan Kunjungan

Wajib pajak baru yang terdaftar di KPP Madya Dua Jaktim juga memberikan testimoni dan harapan dengan pindah lokasi pemenuhan kewajiban perpajakan. Salah satunya diungkapkan oleh Istanto Burhan dari PT The Master Steel dan Favorita Mayasari dari PT Harsen Laboratories.

Keduanya berharap bisa menjalin komunikasi yang lebih baik saat pindah lokasi KPP terdaftar pada Madya Dua Jaktim. Mereka juga berharap fiskus dapat memberikan konsultasi dan bimbingan perihal kewajiban perpajakan perusahaan dan orang pribadi.

"Harapannya bisa membangun komunikasi yang baik dengan berkenalan langsung dengan AR yang menangani perusahaan," ujar Favorita Mayasari. (Bsi)

Baca Juga: Pemeriksaan Pajak Jadi Sorotan BPK, Begini Respons DJP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : KPP Madya Dua Jakarta Timur, gathering, wajib pajak strategis

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 17 Juni 2020 | 17:59 WIB
PELUANG BISNIS

Ada Members Gathering Apindo, Mau Ikut?

Rabu, 31 Juli 2019 | 16:13 WIB
REFORMASI PERPAJAKAN

Media Gathering 2019 DJP: Kolaborasi Kawal Reformasi

Selasa, 05 September 2017 | 15:01 WIB
PAJAK INTERNASIONAL

Gelar Media Gathering, Ditjen Pajak Kupas 4 Regulasi Baru

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya