Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Termasuk Insentif Perpajakan, Realisasi Dana PEN Baru Rp22,6 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Termasuk Insentif Perpajakan, Realisasi Dana PEN Baru Rp22,6 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 25 Maret 2022 baru senilai Rp22,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan angka tersebut hanya setara 5% dari alokasi anggaran PEN senilai Rp455,62 triliun. Khusus klaster penguatan pemulihan ekonomi, realisasinya bahkan baru senilai Rp600 miliar.

"[Realisasi] untuk pemulihan ekonomi baru Rp600 miliar, terutama untuk pariwisata, pangan, dan insentif perpajakan," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Selasa (28/3/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani mengatakan program PEN 2022 diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional. Meski demikian, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk penanganan kesehatan pada program tersebut.

Pada klaster kesehatan yang difokuskan untuk melanjutkan penanganan Covid-19 dan perluasan vaksinasi, pagunya senilai Rp122,54 triliun. Hingga 25 Maret 2022, realisasinya baru Rp800 miliar untuk pemberian fasilitas kepabeanan vaksin dan alat kesehatan.

Kemudian pada klaster perlindungan sosial, realisasinya lebih tinggi yakni Rp21,2 triliun dari pagu Rp154,76 triliun. Dana itu telah dibelanjakan untuk memberikan program keluarga harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan langsung tunai (BLT) desa, dan kartu prakerja.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Adapun pada klaster penguatan ekonomi, realisasinya baru Rp600 miliar dari pagu Rp178,32 triliun. Melalui klaster ini, pemerintah berfokus pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas.

Mengenai insentif perpajakan, PMK 3/2022 telah mengatur perpanjangan 3 jenis insentif hingga Juni 2022. Ketiga insentif tersebut yakni pengurangan 50% angsuran PPh Pasal 25, pembebasan pajak penghasilan Pasal 22 impor, serta PPh final jasa konstruksi ditanggung pemerintah (DTP) atas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

Pemerintah memberikan insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25 untuk 156 klasifikasi lapangan usaha (KLU) dan 72 KLU pada insentif pembebasan PPh Pasal 22 impor. Secara umum, KLU penerima insentif tersebut berasal dari sektor angkutan, akomodasi dan restoran, pendidikan, serta kesehatan.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

"Jadi ini perlu dipacu karena kita sudah masuk pada bulan ketiga," ujar Sri Mulyani. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemulihan ekonomi nasional, PEN, pertumbuhan ekonomi, konsolidasi fiskal, defisit APBN, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya