Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ternyata Banyak Belum Terdata, Pemda Mutakhirkan Data Objek PBB

A+
A-
0
A+
A-
0
Ternyata Banyak Belum Terdata, Pemda Mutakhirkan Data Objek PBB

Ilustrasi.

MIMIKA, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Papua memperbarui data pajak bumi dan bangunan (PBB) dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Mimika Hendrik Setitit mengatakan pemutakhiran perlu dilakukan mengingat masih ada banyak objek PBB yang belum terdata.

"Yang kami mutakhirkan ada sekitar 1.000 lebih, hampir 2.000 objek pajak PBB di wilayah Kamoro Jaya," ujar Hendrik, dikutip Sabtu (16/9/2023).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Pemutakhiran diprioritaskan di daerah perkotaan. Pasalnya, data objek PBB di perkotaan sering kali berubah akibat proses jual beli ataupun perubahan status kepemilikan tanah.

"Kebanyakan yang terjadi masyarakat tidak melapor jika ada perubahan objek pajak," ujar Hendrik seperti dilansir seputarpapua.com.

Hasil pemutakhiran data akan dimasukkan ke dalam sistem dan akan menjadi landasan bagi Bapenda Kabupaten Mimika ketika menerbitkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB pada tahun depan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Pemutakhiran data mampu menambah PAD mengingat dalam proses tersebut Bapenda Kabupaten Mimika berhasil mengidentifikasi objek baru yang sebelumnya tidak terpungut pajak.

Misal, objek PBB yang awalnya terdaftar sebagai tanah kosong ternyata telah didirikan bangunan ketika otoritas melakukan pendataan.

"Itu kan menambah objek lagi, dengan adanya penambahan ini artinya potensi kita ini bertambah juga, akhirnya target tahun depan bisa bertambah pula," ujar Hendrik. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak bumi dan bangunan, PBB, pemutakhiran data, Mimika, Papua

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya