Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tertib Bayar Pajak, Wajib Pajak Dapat Hadiah Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
Tertib Bayar Pajak, Wajib Pajak Dapat Hadiah Ini

TANJUNG REDEB, DDTCNews – Guna memacu semangat dan stimulus wajib pajak (WP) dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau kembali memberikan reward bagi WP yang dinilai tertib dalam melakukan pembayaran.

Kepala Bapenda Berau Maulidiyah mengatakan pemberian reward dilakukan melalui beragam cara. Di antaranya dengan melakukan pengundian langsung bagi WP tertib bayar, dengan memberikan berbagai hadiah menarik, serta malam anugerah pajak yang ditujukan sebagai bentuk penghargaan terhadap WP yang selalu tertib.

“Melalui upaya ini, kita secara tidak langsung mengimbau masyarakat selaku WP dapat menunaikan kewajibannya dengan tepat waktu dan tidak menunggak,” terangnya, Rabu (25/1).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Sepanjang 2016, Bapenda Berau telah memberikan reward berupa empat unit sepeda motor kepada masyarakat yang dinilai taat dalam membayar pajak. Khususnya untuk sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk tahun ini, Bapenda telah menyiapkan enam unit sepeda motor sebagai hadiah utama.

Menurut Maulidiyah, upaya ini sangat ampuh diterapkan bagi WP di Kabupaten Berau. Terlihat dari peningkatan jumlah WP yang tertib bayar, dan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau yang meningkat sangat signifikan pada 2016.

“Terbukti tahun 2016 lalu PAD kita mencapai 153,76% dari target yang ditetapkan,” tuturnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Selain pemberian reward, upaya sosialisasi pun masih gencar dilaksanakan Bapenda secara intensif, hingga menyasar perusahaan yang ada di Kabupaten Berau selaku WP. Termasuk melakukan audit bagi WP yang terbukti menunggak, bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim.

“Apapun caranya, kita akan upayakan penerimaan sektor pajak bisa maksimal, sehingga mampu menopang keuangan daerah yang saat ini tengah merosot akibat defisit,” pungkas Maulidiyah. (Amu)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, apresiasi wajib pajak, kabupaten berau

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya