Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Thailand Kenakan PPh Final 15 Persen dari Keuntungan Investasi Kripto

A+
A-
0
A+
A-
0
Thailand Kenakan PPh Final 15 Persen dari Keuntungan Investasi Kripto

Ilustrasi. 

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand bakal mengenakan pajak penghasilan (PPh) atas keuntungan dari token investasi (kripto) dengan tarif final sebesar 15%.

Dirjen Pendapatan Kulaya Tantitemit mengatakan PPh final atas keuntungan dari transaksi kripto nantinya bakal langsung dipotong oleh exchanger. Kebijakan ini telah disepakati dalam sidang kabinet.

"Kebijakan pajak akan berlaku surut mulai 1 Januari setelah keputusan tersebut diterbitkan," katanya, dikutip pada Rabu (13/3/2024).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Kulaya mengatakan skema tarif PPh final akan lebih menguntungkan bagi investor ketimbang berdasarkan tarif PPh orang pribadi yang normal. Apabila dihitung menggunakan tarif PPh orang pribadi normal, pajak yang harus dibayarkan investor akan lebih besar karena sistemnya progresif.

Dia memandang skema kebijakan ini juga akan membuat investasi aset digital di Thailand lebih menarik, sama seperti instrumen keuangan lainnya. Sistem pajak tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk berinvestasi lebih banyak.

Meski demikian, skema PPh final atas keuntungan dari token berpotensi mengurangi penerimaan pemerintah dari pajak senilai THB50 juta atau sekitar Rp21,8 miliar setiap tahun.

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Kulaya menyebut penghasilan dari token investasi yang diinvestasikan kembali juga akan dibebaskan dari pajak berdasarkan Pasal 40(4) dan 50 (2) UU Pajak Penghasilan.

"Menurut penghitungan Komisi Sekuritas dan Bursa, investasi dalam token digital tahun ini akan bernilai THB18,5 miliar sehingga menguntungkan bagi perekonomian negara," ujarnya dilansir nationthailand.com.

Sebelumnya, pemerintah Thailand telah memberikan pembebasan PPN atas transaksi aset kripto berlaku sejak 1 Januari 2024. Adapun sebelumnya, atas transaksi aset kripto di negara tersebut dikenakan PPN dengan tarif 7%.

Baca Juga: PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Pembebasan PPN juga berlaku atas pengalihan token investasi digital ini kepada pihak ketiga. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, tarif pajak, PPh final, Thailand, investasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Luhut Susun Regulasi Family Office, Cakup Pajak hingga Pencucian Uang

Senin, 01 Juli 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN INVESTASI

PDN Diserang Ransomware, BKPM Klaim OSS Tak Terganggu

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:30 WIB
THAILAND

Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:15 WIB
VIETNAM

Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya