Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tidak Bayar Pajak 10 Tahun, Mal Ini Disegel

A+
A-
2
A+
A-
2
Tidak Bayar Pajak 10 Tahun, Mal Ini Disegel

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Wali Kota Medan, Sumatra Utara Bobby Nasution menyegel mal Centre Point yang menunggak pajak sejak 2010. Mal tersebut tercatat sempat membayar pajak pada 2017 tetapi tagihan tahun sebelum dan sesudahnya tidak dibayar.

Bobby mengatakan penyegelan dilakukan karena mal Centre Point tidak memiliki izin dan membayar pajak bumi dan bangunan. Menurutnya, tunggakan PBB yang tercatat hingga saat ini mencapai Rp56 miliar.

"Kami Pemerintah Kota Medan meminta hak kami yang diharuskan ada pembayaran pajak itu sebesar Rp56 miliar karena sudah diminta dihitung ulang," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (12/7/2021).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Bobby mengatakan semula nilai tunggakan pajak mal tersebut mencapai Rp80 miliar. Setelah dilakukan penghitungan ulang, angka tunggakannya menjadi Rp56 miliar.

Menurutnya, pemkot telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pemilik mal membayar pajak. Sebelum penyegelan, pemkot juga melakukan pertemuan yang juga dihadiri Kepala Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK dan Kejaksaan Negeri Medan.

Dalam pertemuan tersebut, pemilik mal berjanji membayarkan kewajibannya pada 7 Juli 2021, tetapi hingga kini belum terealisasi.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Bobby menyebut pada saat ini, pemkot mengharuskan pemilik mal membayar tunggakan pajak agar segelnya dibuka. Jika tetap tidak membayar, dia mengancam akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Jangan hanya pokoknya saja karena ini dendanya harus dibayar,” imbuhnya. (kaw)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tunggakan pajak, Kota Medan, pajak daerah, mal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Mochamad Nezar Gribaldy

Selasa, 13 Juli 2021 | 00:25 WIB
tunggakan pajak dapat merugikan negara. menurut saya langkah yang tepat untuk menyegel tempat karena sudah 10 tahun menunggak pajaknya
1

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA BARAT II

Ada Coretax System, Pemda Bisa Lebih Mudah Sampaikan Data Pajak ke DJP

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 10:30 WIB
KABUPATEN PEMALANG

Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya